10 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Asing di Batam Diledakkan

Ilustrasi
Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meledakkan 10 kapal pencuri ikan berbendera asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau.

Sepuluh kapal ilegal tersebut, tujuh diantaranya berbendera Malaysia dan tiga kapal lainnya berbendera Vietnam. Proses peledakkan kapal dilakukan oleh pasukan Kopaska dari TNI Angkatan Laut.

Peledakan ini juga disaksikan pejabat dari beberapa instansi terkait, seperti Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Batam, pihak TNI Angkatan Laut dan beberapa perwakilan nelayan.

Peledakan kali ini tergolong sempurna, karena dalam hitungan detik, 10 kapal kayu ini telah rata dengan air laut.

Menurut Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas, Ditjen PSDKP, Gunaryo, penenggelaman kapal berbendera asing ini dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan, rencanannya dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menenggelamkan enam unit kapal yang ditangkap KKP dalam waktu dekat di Batam.

“Peledakan dilakukan setelah pihak penyidik PSDKP Batam mendapatkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Batam,” ujar dia, Senin (22/2/2016).

10 kapal yang diledakkan ini adalah tangkapan kapal patroli PSDKP di Perairan Batam dan Selat Malaka beberapa bulan lalu. Selain di Batam, sebanyak 30 kapal pencuri ikan lainnya juga diledakan di seluruh Indonesia, diantaranya di Pontianak Kalimantan Barat, Belawan dan Bitung Sulawesi Utara.

(okzn)