Pemkot Batam Alokasikan Rp16,5 Miliar untuk Sertifikasi Pekerja

Mea

Metrobatam.com, Batam – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengalokasikan dana sekitar Rp16,5 miliar untuk pelatihan sekaligus sertifikasi pekerja, agar bisa bersaing dalam pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Tahun ini alokasi dana untuk pelatihan Rp 6,5 miliar, seluruh dana diambil dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardiwinata di Batam, Selasa.

Tahun ini, kata Ardi, pemerintah menyelenggarakan belasan pelatihan yang dilaksanakan di tiga dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial.

“Awalnya juga dialokasikan di Dinas Pariwisata, tapi kemudian dipindahkan karena keterbatasan anggaran,” kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan data Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  terdapat 2.611 orang tenaga kerja asing yang membayarkan retribusi IMTA setiap bulan.

Setiap TKA diwajibkan membayar retribusi sebesar 100 dolar AS setiap bulannya. Dana itulah yang kemudian disalurkan untuk pengembangan potensi pekerja lokal.

Ditanya apakah terdapat penambahan jumlah TKA di Batam sejak pemberlakuan MEA, Ardi menjawab pemerintah belum memiliki datanya.

“Karena daerah hanya melayani perpanjangan izin lama. Untuk penerbitan izin baru, dilayani oleh pemerintah pusat di Jakarta. Setiap TKA yang hendak bekerja di Batam harus mendaftar dulu di Jakarta,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari mengatakan telah menyiapkan anggaran untuk pelatihan sekaligus sertifikasi 12 macam kompetensi kerja bagi ribuan orang pada tahun 2016.

Ia mengatakan pelatihan dan sertifikasi kerja itu antara lain di bidang mekatronik, welding, perkapalan, akuntansi, jasa.

Sertifikasi kompetensi kerja utamanya akan diberikan untuk lulusan SMK, agar langsung diterima bekerja di berbagai perusahaan yang terdapat di perusahaan industri itu.

Pemerintah kota, kata dia, akan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi nasional dan internasional untuk memberikan pelatihan, menguji dan mengeluarkan sertifikat kompetensi kerja,.(and)

Sumber: Antara