Hadi Utomo: Ada Kekerasan di Panti Asuhan Risky Khairunisa

Panti asuhan

Metrobatam.com, Batam – Hadi Utomo dari Yayasan Bahtera Bandung  dihadirkan sebagai saksi ahli terkait kasus kekerasan di Panti Asuhan Risky Khairunisah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Martua Ritonga SH.

” Dari Sidang itu, serta pertanyaan hakim, jaksa dan penasehat hukum terdakwa, saya melihat ada kekerasan disana baik fisik, sikis, seksual dan penelantaran anak, ” terang Hadi Utomo, Senin (22/2/2016).

Kekerasan anak bukan hanya  dilakukan dengan memukul atau  melukai tubuhnya. Akan tetapi dari standart pendidikan yang tidak sesuai ketentuan pemerintah dan hanya membuat anak belajar ngaji tanpa menyekolahkan formal juga disebut bentuk kekerasan.

Disamping itu, tempat tinggal anak, sakit tidak dibawa berobat, kasih sayang kurang, makan yang tidak teratur juga dinamakan kekerasan. Intinya jika hal ini tidak juga terpenuhi lebih baik panti itu ditutup dan anak anak diserahkan kepada Dinsos.  Tegas Hadi Utomo

Hadi menekankan,  jika seorang pengasuh panti belum memiliki kasih sayang, jangan harap bisa memberikan kasih sayang pada anak asuhnya.

Kemudian, kegagalan mengasuh diri sendiri berarti gagal untuk mengasuh anak panti . Jika anak melihat suatu bentuk kekerasan di lingkungannya akan mudah ditirukan oleh anak karena ada gangguan jiwa didalamnya.

Sidang dipimpin ketua Majelis Hakim Sarah Louis Simanjuntak didampingi hakim anggota Jassael Manullang dan Endi SH.

(nikson simanjuntak & andy)