Pengusaha Gelper Datangi Pemko Batam

IMG_20160212_154254

Metrobatam.com, Batam – Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) mengadakan rapat dengan Asosiasi Pengusaha Gelangggang Permainan Anak (Apegma) di lantai tiga Pemko Batam.

Rapat yang mereka lakukan terkait dengan perintah Kapolda Kepri serta Kapolres Barelang dan Majelis Ulama Indonesia agar semua gelper yang ada di Batam di tutup. ada 30 tempat gelper yang mengantongi izin dari pemerintaj kota batam dalam hal ini Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP).

Usai menghadiri rapat bersama BPM-PTSP, para pengusaha dan perwakilan yang menghadiri rapat nampak membawa map dan kertas aturan baru yang dikeluarkan oleh pihak BPM-PTSP.

“Tahun 2016 ini, seluruh izin dan mesin harus disertifikasi, seperti untuk pembayaran pajak atau yang lainnya, untuk gelanggang permainan (gelper) yang tidak mengantongi izin akan diserahkan pada Asosiasi Pengusaha Gelangggang Permainan Anak (Apegma) untuk ditindaklanjuti.Saat ini gelper yang hanya mengantongi izin hanya sekitar 30,” ujar Roky, salah seorang pengusaha gelper di Nagoya Hill, Nagoya usai menghadiri rapat di kantor BPM-PTSP, Jumat (12/2) siang.

Fredi salah satu pengurus Apegma yang turut hadir dalam rapat tersebut, mendukung apa yang diberitakan oleh media untuk menutup gelper yang tidak punya izin.

“Kita yang punya izin dan terdaftar pastinya resah soal keberadaan gelper yang ilegal dan tidak terdaftar. Kami juga dengan tegas meminta segera tutup bagi pemilik gelper yang liar,” ujar Fredi. (Indra Dinan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *