Polantas ini Diamankan Provos karena Kepergok Pungli Sopir Truk

polantas pungli

Metrobatam.com, Palembang – Tepergok tengah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk, seorang anggota polisi berpangkat Bripka dengan inisial AHK akhirnya diamankan Provos Bid Propam Polda Sumsel.
Bripka AHK yang bertugas di Polsekta Kertapati Palembang itu, diamankan saat melakukan aksinya di perbatasan Palembang-Ogan Ilir tepatnya di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 06.00.
Kasubdit Provos Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Doni Sembiring mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari para sopir truk yang telah menjadi korban pungli yang dilakukan oknum tersebut.

“Mengetahui itu, kita langsung terjun ke lokasi dan mendapati sang oknum tersebut sedang beraksi,” jelasnya.
Sebenarnya, dikatakan Sembiring, saat kejadian berlangsung, di lokasi terdapat dua oknum.

Namun, seorang oknum berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.”Pelakunya ada dua oknum, satu ditangkap sedangkan satu lagi kabur. Keduanya pakai seragam lengkap Satlantas,” terangnya.

Dari tangan Bripka AHK, masih dikatakan Sembiring, petugas Provos berhasil menyita barang bukti berupa dua buah alat senter dan uang hasil pungli sebanyak Rp 38 ribu. Namun, untuk pastinya berapa nominal yang diminta oknum ini masih akan diperiksa terlebih dahulu.

“Atas perbuatannya tersebut, Bripka AHK terancam sanksi kode etik dan disiplin Polri. Bahkan dapat juga dikenakan saksi pemecatan secara tak terhormat jika tindakannya tersebut kerap dilakukan dan melanggar prosedur,”

“Selain itu, perilakunya juga memalukan citra kepolisian, ini tidak dibenarkan. Untuk oknum anggota yang kabur masih akan kita kejar,” ungkapnya.

Sumber Sriwijaya pos

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *