22 Orang Diamankan Di Cafe Esek-Esek Oleh Polsek Pangkalan

Metrobatam.com. Sumbar Tim Gabungan dari Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat (Sumbar), menjaring 13 wanita “penghibur” yang beroperasi di jalur menuju Riau, Sabtu dini hari.

“Selain wanita ‘penghibur’, kami juga mengamankan enam pengunjung dan tiga pemilik warung tempat maksiat tersebut,” ujar Kapolsek Pangkalan limapuluh Kota, Iptu Kalbert Junnaidi saat dihubungi dari Payakumbuh Sabtu.

Ia mengatakan, 13 wanita tersebut diduga berprofesi sebagai penghibur di sejumlah cafe yang berada di jalur Sumbar-Riau.

Sementara, wanita “penghibur” yang diamankan tersebut dijaring di kafe-kafe yang berada di Nagari (desa adat) Pangkalan dan Tanjung Balik.

“Semuanya (wanita “penghibur”, pengunjung, dan penyedia tempat), sudah kami amankan di Mapolsek,” kata dia.

Hingga Sabtu siang, 22 orang hasil operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif pihak Kepolisian sambil menunggu kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Limapuluh Kota.

Ia menambahkan, operasi untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) sengaja dilakukan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pangkalan Koto Baru, yang mana tim berasal dari kepolisian, Koramil Pangkalan Kodim 0306/50 Kota, dan aparatur kecamatan.

Salah seorang masyarakat Limapuluh Kota, Syafri mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam memberantas maksiat di daerah itu.

“Kalau perbuatan mereka melanggar aturan yang ada, harus diberantas. Sebagai masyarakat, usaha aparat penegak hukum mencegah maksiat tersebut perlu diapresiasi dan didukung semua pihak,” kata dia.

Ia menambahkan, perbuatan melanggar hukum tersebut telah lama terjadi di pelintasan Sumbar-Riau, namun belum juga dapat diberantas hingga tuntas.

Sumber : ANTARA