Bocah Jenius di Sidoarjo tak Diizinkan Ikut UN

Joko (baju putih) bersama anaknya Pato, saat mengadu ke DPRD Jatim Fraksi PDIP. (Metrotvnews.com)
Joko (baju putih) bersama anaknya Pato, saat mengadu ke DPRD Jatim Fraksi PDIP. (Metrotvnews.com)

Metrobatam.com, Surabaya: Pato Sayyaf, siswa kelas enam SD Multiligual Anak Soleh, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, harus gigit jari. Dia ditolak mengikuti Ujian Nasional oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya, usia Pato baru menginjak 8 tahun 2 bulan.

Pato dianggap belum cukup umur untuk mengikuti UN. Untuk dapat ikut UN, usia Pato harus 12 tahun. Padahal, siswa kelas akselerasi ini telah memiliki rapor lengkap dengan nilai tergolong memuaskan.

Joko Trianto dan Wahyu Nurandari, orangtua Pato pun merasa terpukul. Menurut mereka, Pato menempuh kelas satu hingga enam dengan kelas akselerasi sesuai prosedur.

Menurut Joko, anaknya tergolong siswa pandai sehingga oleh pihak sekolah dimasukkan ke kelas akselerasi yang hanya ditempuh 4,5 tahun. “Mulai dari kelas enam sampai kelas enam, ranking pertama,” kata Joko, dihadapan anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Rabu (9/3/2016).

Namun, SD Multiligual Anak Soleh Waru, Sidoarjo belum mengantongi izin untuk menyelenggarakan UN. Untuk dapat menempuh UN, siswa harus bergabung dengna SDN Tropodo.

Namun, kata Joko, ketika mendaftar untuk UN pada Mei 2016, Diknas Sidoarjo tidak memperkenankan. Alasannya, berbenturan dengan peraturan batas minimal usia pelajar ikut UN.

“SDN Tropodo tak berani karena Diknas Sidoarjo melarangnya,” kata Joko.

Saat itu, kata Joko, Dinkes Sidoarjo menyarankan agar Pato menjalani tes kemampuan IQ. Saat itu, dia membawa Pato ke lembaga psikotes milik TNI AL.

“Hasilnya, IQ anak saya mencapai 136. Tapi pihak Diknas tetap menolak dengan dalih usianya masih delapan tahun,” keluhnya.

Sekadar informasi, rata-rata tingkat IQ orang kebanyakan berada di level 111-120. Sedang di rentang 121-130 digolongkan memiliki IQ superior. Di atas rentang itu disebut jenius.

Merasa mentok dengan berbagai upaya, Joko mengadu ke DPRD Jawa Timur. “Saya ke sini hanya minta tolong, supaya anak saya bisa mengikuti ujian nasional. Sebab anak saya sudah melakukan kewajibannya belajar dengan baik dan sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.

sumber : metrotvnews.com