Dapat Promosi Jabatan, Kajari Batam Dimutasi Ke Palembang

 

Yusron, SH. MH Kajari Batam, didampingi M. Iqbal, Kasi Pidsus kejari Batam
Yusron, SH. MH Kajari Batam, didampingi M. Iqbal, Kasi Pidsus kejari Batam

Metrobatam.com,  Batam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Yusron, SH, MH  akan mutasi pada minggu ini dan menempati jabatan promosi sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejati Sumatera Selatan (Sumsel ) Palembang.

Sementara jabatan Kepala Kejari Batam digantikan Moh Mikroj SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kabag Tata Usaha Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

Selama 2 tahun 6 bulan menjabat Kejari Batam, Yusron SH MH berhasil menyelesaikan 5 kasus korupsi, sehingga uang yang disita dari para koruptor dan di kembali ke kas Negara sebanyak Rp 5,8 milyar.

” 5 kasus korupsi telah selesai dan sebanyak Rp 5,8 milyar telah di kembalikan pada Negara, “ujar Kajari Batam, Yusron SH MH, Selasa (8/3/2016) di ruanganya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Batam, Muhammad Iqbal SH,  juga menuturkan, pergantian sertijab dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Tanjungpinang, sekira pukul 09.00 WIB.

“Bapak Yusron sudah dilantik sebagai Aspidum Kejati Sumsel pada tanggal 2 Maret 2016 lalu,” ujar M Iqbal SH. (nikson simanjuntak ).