Dua Orang Jambret Gagal Gondol Uang Rp105 Juta

20160308_085157

Metrobatam.com, Batam – Dua pelaku pencurian kekerasan (Curas) diciduk Polsek Batam Kota, pukul 8.45 wib pagi di jalan raya depan kantor Kadin, Batam Center, Selasa (8/3/2016).

Hal ini dibenarkan, Kanit Reskrim Inspektur Dua (Ipda) Ikhtiar Nazara, SH di kantornya. Pelaku dua orang yaitu inisial AP dan Y. Keduanya menggunakan motor merek Vario. Sementara korbannya bernama Kauti warga keturunan Thionghoa.

“Ya korban bernama Kauti dan pelakunya AP dan Y. Beruntung seorang warga menangkapnya, sehingga keduanya tidak bisa lolos,” terang Ikhtiar Nazara SH, Kanit Reskrim Batam kota, yang baru menggantikan AKP Riyanto.

Lanjut Nazara, jika kedua curas bisa meloloskan diri, maka kerugian korban mencapai Rp105 juta. Rencananya korban mau berangkat ke Singapore, namun apes saat naik ojek mau ke Pelabuhan Feri Batam Center korban dicegat kedua pelaku. Korban saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Batam Kota. (nikson simanjuntak)