FTZ akan Diambil Alih Pemerintah Pusat

 

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Pemerintah pusat akhirnya secara resmi melebur Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) ke dalam Dewan Kawasan Nasional. Seluruh kewenangan dan operasional kegiatan FTZ itu akan di bawah kendali pusat.

Peleburan DK-FTZ BBK itu diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kemenko Perekonomian lantai 3 Ruang Mahakam, Senin (7/3).

Hadir dalam rapat itu, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Bambang PS Prodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Kapolri Badrodin Haiti, Gubernur Kepri HM Sani dan Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun serta Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Bacaan Lainnya

Gubernur Kepri HM Sani mengatakan  kedepan ia tidak lagi menjadi Ketua DK FTZ  BBK karena  DK akan dilebur ke dalam Dewan Nasional. Gubernur bersama Ketua DPRD dan Walikota berstatus sebagai anggota.

“Semuanya dilebur di Dewan Nasional. Maka saya, Ketua DPRD, Walikota semuanya berstatus anggota. Termasuk panglima TNI, Kapolri dan sebagainya. Kewenangan sepenuhnya ada di Dewan Nasional,” kata HM Sani usai rapat koordinasi terbatas Pembahasan Tugas Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batas di Kantor Kemenko Perekonomian lantai 3 Ruang Mahakam, Senin (7/3).

Kata Sani, dalam waktu dekat ini tim inti dari Pemerintah Pusat akan turun ke Batam guna memberikan sosialsisasi atas Kepres yang mengatur tentang Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam tersebut.

Sumber Haluan Kepri

Pos terkait