Beni SH : “Ada Indikasi Kesengajaan Menelantarkan Puluhan Truk Sampah”

Foto : Beni SH, Anggota Komisi I, DPRD Kota Tanjung Pinang

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Anggota Komisi I  DPRD Kota Tanjungpinang, membidangi masalah hukum, Beni, SH, MH mengkritik keras kebijakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang yang mengandangkan puluhan truk pengangkut sampah.

Beni menilai bahwa ada indikasi kesengajaan menelantarkan dan tidak merawat kendaraan  alat angkut sampah  yang dianggarkan pada  tahun 2014 tersebut.

“Kalau alat angkut sampah itu harus di manfaat dan dikasih ke masyarakat. Untuk apa di beli banyak-banyak kalau untuk disia-siakan,”ujarnya setengah bertanya kepada metrobatam.com, Kamis(14/4).


Beni menilai pandangan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang tidak terstruktur dengan baik dan terkesan tidak mengerti tentang planning atau perencanaan awal.

“Ya kalau tak tau perencanaan, nggak usah buat hal seperti itu. Seharusnya pemerintah harus matang planingnya, kan kelihatan nggak bercus,” ujarnya lagi.

Guna menindaklanjuti masalah ini, Beni berjanji akan memantau temuan ini  dan meminta kejelasan kepada pihak pemerintah Kota Tanjungpinang. “Saya akan membantu memantaunya, ini tidak bisa di biarin, soalnya ini menyangkut kemaslahatan masyarakat Tanjungpinang,”tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dinilai telah melakukan pembiaran terhadap alat–alat kebersihan berupa 10 truk, 29 viar sampah, dan 20 puluh truk sampah. Alat-alat pengangkut sampah tersebut disimpan di dekat tempat pembuangan akhir di KM 14 Uban, Kota Tanjungpinang hingga banyak yang telah rusak.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Tanjungpinang , H. Almazuar Amal ketika dikonfirmasikan perihal masalah ini, Senin(11/4) membenarkan bahwa kendaraan–kendaraan tersebut sampai saat ini tidak pergunakan dengan alasan biaya perawatannya lebih besar dari pada pembelian alat tersebut. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *