Bupati Karimun akan Tertibkan Warung Tuak

Foto : (Ilustrasi) Satpol PP Lagi melakukan salah satu warung liar yang menyalahi izin

Metrobatam.com, Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq segera menertibkan penjual minuman keras (miras) jenis tuak yang banyak dijumpai di Karimun. Penertiban itu buntut dari laporan warga adanya perkelahian yang melibatkan sejumlah pemuda usai menenggak tuak di salah satu warung di kawasan Kali Baru, Kelurahan Seilakam Barat, beberapa hari lalu.

“Saya mendapat laporan adanya perkelahian pemuda usai minum tuak di salah satu warung oleh warga. Bahkan, kejadian itu menimbulkan korban luka-luka. Saya akan serius menyikapi masalah ini. Kami akan menertibkan warung-warung penjual tuak itu,” ungkap Aunur Rafiq di Tanjungbalai Karimun, Sabtu 16/4).

Rafiq menilai, keberaaan warung penjual minuman keras jenis tuak terindikasi munculnya perbuatan pidana. Untuk itulah, dia akan membicarakan masalah itu dengan Kapolres, Dandim, Danlanal dan Kajari Tanjungbalai Karimun yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) untuk menertibkannya.

“Permasalahan seperti ini bukan hanya ranahnya pemerintah daerah dan pemangku adat semata, melainkan juga harus melibatkan FKPD di Karimun. Saya akan membicarakan masalah ini dengan Pak Kapolres, Dandim, Danlanal dan Pak Kajari. Kami harus satu membahas keberadaan warung penjual miras ini,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Aunur Rafiq menyebut, pihaknya menemukan beberapa titik warung penjual tuak di Karimun seperti di Telaga Riau, kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan warung dekat Kantor Golkar di Kapling. Kebanyakan dari warung penjual tuak itu berdiri di RTH yang merupakan kawasan paru-paru kota milik Pemkab Karimun.

“Kami sudah mengetahui di titik-titik mana saja berdirinya warung penjual tuak. Dalam waktu dekat kami akan menertibkan warung-warung tersebut yang melibatkan penegak hukum. Sebelumnya, kami akan membahas dulu dengan FKPD terkait langkah apa yang akan dilakukan,” terangnya.

Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal mendukung langkah Pemkab Karimun untuk menertibkan warung penjual tuak tersebut. Menurut Azman, keberadaan warung penjual tuak tidak sesuai dengan budaya Melayu dan keyakinan umat Islam.

Azman Zainal meminta kepada Forum Pembauran Kebangsaan (FKB) Karimun untuk segera menyikapi persoalan ini dengan memanggil ketua-ketua suku dan paguyuban yang ada di Karimun untuk membahas persoalan tersebut. Karena, jika warung tuak tetap berdiri, maka keributan dan perkelahian seperti yang terjadi beberapa hari lalu akan muncul kembali.

Apalagi, kata Azman, warung tuak banyak didirikan di RTH yang notabene milik Pemkab Karimun. Dia meminta kepada Pemkab Karimun harus bersikap tegas dengan segera menertibkannya. Soalnya, pelarangan pendirian bangunan di RTH sudah diatur berdasarkan Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah di Karimun.

“Pemkab Karimun harus bersikap tegas. Kalau lahan RTH itu milik pemerintah, maka Pemkab Karimun harus berani menggusurnya. Karena, pelarangan pendirian bangunan di RTH itu sudah diatur berdasarkan Perbup dan Perda. Kalau tidak dari sekarang ditertibkan, maka ke depan akan menjadi bagi pemerintah itu sendiri,” pungkasnya. (edj/haluankepri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *