Gugatan Cerai Suami Cathy Sharon Ditolak Ini Alasannya

Metrobatam.com – Gugatan cerai yang diajukan Eka Kusuma kepada Cathy Sharon ditolak majelis hakim beberapa waktu lalu. Dengan keputusan tersebut artinya keduanya masih sah sebagai suami istri. Tapi tampaknya Eka sudah mantap untuk bercerai dan akan mengajukan banding.

Pihak Eka menyatakan akan mengajukan bukti lain untuk menguatkan gugatan. Sebelumnya bukti yang tak bisa dibantah adalah pertengkaran antara keduanya yang berlangsung terus menerus.

“Cuma pertimbangan hakim itu bahwa saksi-saksi yang tidak dihadirkan tidak melihat langsung. Baru katanya, baru mendengar. Dari pihak Eka adalah pertengkaran terus menerus,” ujar Fachry, kuasa hukum Eka saat ditemui di PN Jaksel beberapa waktu lalu.

Menurut Fachry, saksi memang tak melihat secara langsung pertengkaran antara Cathy dan Eka. Tapi mereka tahu karena Eka sering curhat masalah pribadi kepada teman. Pihak Eka rencananya juga akan menambah bukti berupa foto.

Bacaan Lainnya

“Ya dengan ada bukti sekarang itu cukup. Tapi dasar pertimbangan hakim bukan seperti itu. Dasar itu kan adanya pertengkaran terus menerus,” jelas Fachry.

“Jadi pertengkaran terus itu menurut hakim tidak dilihat langsung (oleh saksi). Namanya rumah tangga kalau bertengkar satu rumah,” lanjutnya menutup pembicaraan.(Ls)

sumber kapalagi.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *