Cuma Dua Calon, Pemilihan Rektor Umrah Ditunda

Metrobatam.com Tanjungpinang – Pemilihan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau yang dijadwalkan 11 April 2016 terpaksa ditunda karena tidak memenuhi persyaratan.

Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Rektor UMRAH Winata Wira, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor 1/2016, calon rektor seharusnya minimal berjumlah tiga orang, namun hingga penutupan pendaftaran Calon Rektor UMRAH hanya dua figur yang mendaftar.

“Figur yang mendaftar yakni Syafsir Akhlus yang saat ini menjabat sebagai Rektor UMRAH, dan Abdul Malik, Dekan FKIP UMRAH. Kementerian Ristek Dikti sudah membalas surat kami agar kami mematuhi ketentuan itu,” ujarnya.

Wira menjelaskan rapat senat UMRAH pada Senin (11/4) tetap dilaksanakan, namun tidak diagendakan untuk pemilihan Rektor UMRAH, melainkan membahas langkah selanjutnya agar prosesi pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Bacaan Lainnya

Dengan surat balasan pihak kementerian itu, menurut dia sebagai tanda mereka tidak akan hadir dalam rapat tersebut.

“Menteri Ristek Dikti itu memiliki 10 suara, sementara 19 suara lainnya berasal dari Senat UMRAH,” ungkapnya, yang juga dosen di Fakultas Ekonomi UMRAH.

Pemilihan Rektor UMRAH tetap tidak dapat dilaksanakan jika jumlah calon rektor yang mendaftar hanya dua orang.

“Kami belum dapat mengetahui sampai kapan pemilihan ini ditunda,” ucapnya.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *