Ketua PWI Kepri Sesalkan Sikap Staf Kantor Dispora Tanjung Pinang

Foto : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, Ramon Damora.

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Terkait pengusiran wartawan yang dilakukan oleh salah seorang staf di Kantor Pemuda dan Olahraga, Kota Tanjung Pinang ketika hendak mengkofirmasikan berita tentang sertifikat peraih medali O2SN yang terbuat dari lembaran kertas HVS, disesalkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, Ramon Damora.

Ramon ketika dihubungi menyesalkan terjadinya pengusiran terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya. “Itu sungguh perbuatan yang keji dan melawan hukum. Seorang narasumber seolah-olah menghalangi tugas dari para wartawan,”sesal Ramon, Senin(26/4) saat dihubungi melalui via ponselnya.

Dijelaskan Ramon, pers itu dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Nomor 40 Pasal 6 tahun 1999, tentang Pers. Jadi tidak bisa seenaknya melakukan pelecehan dan pengusiran terhadap para jurnalistik yang berkerja dilindungi UU tersebut. “Mereka itu kan hanya mencari perimbangan berita sesuai dengan kode etik jurnalistik,”jelasnya.

Seharusnya, tambah Ramon, narasumber harusnya senang saat dikonfirmasi karena mereka bisa memberi sanggahan terkait dengan masalah yang menerpa pihak Dispora, biar berita tersebut berimbang. “Seharusnya wartawan itu mendapat perlakuan yang baik, ini kok malah di usir. Hal ini malah menimbulkan tanda tanya seolah ada yang ditutupi,”ujarnya lagi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, yang bersangkutan juga bisa dikenakan pasal berlapis yaitu UU Keterbukaan Informasi Publik, tahun 2008. “Pengusiran ini juga berkaitan dengan UU keterbukaan publik tahun 2008,”tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, atlet berprestasi dan peraih medali pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kota Tanjung Pinang merasa kecewa, pasalnya Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang menyerahkan sertifikat menggunakan kertas HVS.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Djafnuransyah ketika dikonfirmasikan sudah dua hari tidak berada dikantor. Metrobatam.com mencoba menanyakan keberadaan kepala dinas ini, malah diusur oleh seorang staf wanita di kantor Dispora dengan mengeluarkan perkataan tidak sopan dengan nada membentak. Tidak cukup itu saja, malah staf tersebut mengusir beberapa orang wartawan yang bertujuan untuk mengkonfirmasikan berita terkait sertifikat dari kertas HVS yang diberikan Dispora untuk Atlet peraih medali pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kota Tanjung Pinang. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *