Nurdin Tegaskan SK Penunjukan Pansel Sah

Metrobatam.com,Tanjungpinang – Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri perihal penunjukan Panitia Seleksi (Pansel) sah. “Pada intinya SK Pansel itu sah,” tegas Nurdin, Minggu(24/4).

Akan tetapi, lanjut Nurdin, pihaknya menyerah proses penyidikan kepada pihak yang berwajib agar proses penyidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Biarlah semua itu saya serahkan kepada pihak kepolisian dalam proses penyidikannya,”ujarnya.

Sebekumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Kepri heboh. Muncul surat penunjukan panitia seleksi Sekda Kepri yang ditandatangani Gubernur Kepri Muhammad Sani.

Bacaan Lainnya

Namun tiga tanda tangan dalam empat lembar surat tersebut, secara kasat mata berbeda.
Belum ada kepastian apakah tanda tangan itu palsu atau tidak. Hanya saja, tanda tangan juga terlihat berbeda dengan beberapa surat resmi yang diteken Muhammad Sani.

Dalam surat pansel Sekda Kepri, juga tidak terdapat telaah staf seperti pada kebanyakan surat keputusan lainnya di Pemprov Kepri.

Kejanggalan surat tersebut pertama kali diungkap oleh Plt Sekdaprov Kepri Reni Yusneli. Bahkan Reni sudah melaporkan temuan surat itu ke Polda Kepri, Senin (11/4) lalu.(Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *