Pelanggar Disiplin, Bupati Lingga akan Pecat 12 Pegawainya

Metrobatam.com, Lingga – Sebanyak 12 ASN dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tercatat sebagai pelanggar disiplin berat akan segera menerima SK Pemberhentian, kata Bupati Lingga Alias Wello (Awe).
“Secepatnya saya akan menandatangani SK pemberhentian 12 PNS dan PTT yang telah melakukan pelanggaran disiplin berat. Puluhan orang lainnya akan mendapat pembinaan. Kalau tidak bisa dibina, akan bernasib sama,” kata dia di Lingga.
Dikatakan Awe, misi 100 harinya termasuk membenahi tingkat kedisiplinan pegawai, bukan hanya basa-basi. Disiplin merupakan modal besar pembangunan Lingga menuju daerah yang lebih baik.
“Program 100 hari Awe-Nizar bukan basa-basi. Kita serius membangun Lingga menjadi lebih baik,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lingga, Syamsudi membenarkan adanya 12 ASN dan PTT yang akan segera mendapat SK pemberhentian dari Bupati Lingga.
“Ada 10 ASN dan 2 PTT yang akan dipecat. Saat ini sedang dalam proses BAP sesuai tuntutan prosedurnya. Setelah selesai proses di perkirakan pertengahan April sudah ditanda tangani Bupati Lingga. Kita akan sampaikan pada hari kebangkitan nasional, Mei mendatang,” kata dia.
Sesuai dengan instruksi pimpinan tertinggi di daerah, dikatakan Syamsudi, kemungkinan jumlah yang akan menerima sangsi pemecatan ini bisa saja bertambah.
“Ini baru tahap awal. Bisa saja bertambah lagi. Tergantung hasil pemeriksaan. Selain 12 ini, ada 14 berkas lagi yang kita terima. Namun masih dalam tahap pembinaan oleh pejabat yang berwenang. Kalau tidak bisa dibina lagi, terima nasib sama,” tuturnya.
Dijelaskan Syamsudi, dari 12 ASN Lingga tersebut, diantaranya 6 ASN Kesehatan termasuk dokter, 2 guru, dan 4 tenaga teknis. Sedangkan pangkat tertinggi diantara penerima sangsi pemecatan itu, ada yang sudah golongan 3-B.
“Sebenarnya tindakan ini sudah lama kita terapkan, namun baru di pemerintahan kali ini dapat terealisasi. Semua keputusan tetap mengacu pada instruksi pimpinan tertinggi. Kita hanya menjalankan tugas sesuai fungsi,” tutupnya.
Sumber: antarakepri.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *