Perusahaan Asal Singapura Ini Diduga Melakukan Pemberhangusan Serikat Pekerja di Karimun

METROBATAM.COM, KARIMUN – Tudingan kurang mengenakkan dialamatkan PT TMPU, Desa Pangke, Kecamatan Meral.

Perusahaan tambang granit asing asal Singapura itu, diduga tengah melancarkan upaya union busting atau pemberhangusan serikat pekerja yang ada di dalam perusahaan tersebut.

Itu setelah PT TMPU mengancam akan memberhentikan (PHK) Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAI-FSPMI cabang PT TMPU yakni Amkar.

Ancaman tersebut pun disampaikan langsung oleh Manager HRD PT TMPU yakni Refli didampingi Ketua Asosiasi Pengusaha Granit Karimun-Kepri (APGK2), Zuhri Lubis, Selasa (12/4/2016).

Bacaan Lainnya

Sontak hal tersebut membuat Amkar kaget. Pasalnya, ia merasa tidak berbuat kesalahan, namun tiba-tiba Manager HRD PT TMPU menyampaikan ancaman PHK tersebut.

Alasan yang diutarakan, juga ia nilai terlalu dibuat-buat yakni disharmonisasi antara PUK dengan perusahaan.

“Saya belum tahu pasti apa maksud dari semua ini, sekilas ini ada upaya pemberhangusan serikat pekerja di dalam perusahaan atau istilahnya union busting. Alasan yang mereka sampaikan mengada-ngada, disharmonisasi hubungan antara PUK dengan perusahaan,” ujar Amkar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *