Metrobatam.com Bone -Paket sabu 8 kg milik Haji Andi Burhan (34) disembunyikan di bawah kasur ranjang besi di sebuah rumah kayu milik Andi Rohana (49) di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone Paket , Sabtu (9/4/2016) sore tadi pukul 15.30 Wita.
Penggagalan sabu seberat 8 Kg ini oleh BNN Pusat yang dipimpin langsung oleh AKBP Yuning Triana di rumah Haji Andi Rohana.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, saat ini barang bukti tersebut sudah di bawa ke Polsek Sibulue, kabupaten bone.
“Memang BNNÂ sudah memonitor barang tersebut, barang ini diduga dimiliki seseorang berinisial AB, yang bersangkutan juga tidak berada ditempat saat penggagalan,” kata Barung.
Sumber : Tribunnews