Sepi Order, Galangan Kapal di Bintan Rumahkan 40 Persen Karyawannya

Metrobatam.com, Bintan – Perusahaan galangan kapal Bintan Offshore (BO) yang beroperasi di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, dikabarkan akan merumahkan sekitar 40 persen karyawannya akibat sepinya order kapal sejak beberapa bulan terakhir.

Manajemen galangan kapal BO pun telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait hal itu kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan.
Kepala Disnaker Bintan, Hasfarizal yang dikonfirmasi membenarkan perihal rencana perusahaan galangan kapal tersebut.

Namun berapa jumlah pasti pegawai yang terkena imbas tersebut, Hasfarizal mengaku belum bisa memastikannya. Hasfarizal mengatakan, surat yang diterimanya dari manajemen galangan kapal tersebtu, merupakan surat pemberitahuan rencana merumahkan sejumlah pegawainya.
Namun keputusan apa yang benar diambil perusahaan, apakah merumahakan pegawai atau atau melakukan PHK belum bisa diperjelas. “Bila opsinya merumahkan, ya pastinya perusahaan bersangkutan (BO) tetap mesti membayar gaji bulanan karyawan sesuai UMK, aturannya kan begitu. Berbeda kalau keputusan diambil berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” Ujar Hasfarizal.

Sumber Tribunnews

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *