Dewan Minta Tim Terpadu Bongkar Semua Kios Liar Tampa Pandang Bulu

Metrobatam.com ,Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan tim terpadu mulai menertibkan sejumlah kios liar di kota ini. Tapi, kios maupun bangunan liar lainnya masih berdiri kokoh yang hampir merata di seluruh wilayah kota ini.

Untuk itu, Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Helmy Hemilton meminta Pemko Batam dan jajarannya bersama tim terpadu untuk meratakan semua bangunan dan kios liar yang masih ada tanpa pandang bulu.

”Jika tidak dibongkar semuanya, dikuatirkan akan terjadi kecemburuan sosial. Jadi kami minta untuk semuanya dibongkar tanpa pandang bulu,” ujar Helmy .Selasa (3/5).

Bangunan liar yang dimaksud Helmy bukan saja kios liar, lapak pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya seperti bangunan permanen seperti rumah, pertokoan bahkan hotel sekalipun.

Bacaan Lainnya

”Seluruh bangunan yang berada di atas lahan buffer zone harus dibongkar,” tegas politikus Partai Demokrat ini.

DPRD dalam hal ini Komisi III yang membidangi pembangunan, kata Helmy, mendukung upaya dan kerja keras Pemko Batam untuk melakukan penertiban. Terkait adanya pihak-pihak yang diduga ikut mem-backing pembangunan kios liar, ia minta Pemko Batam untuk tidak takut.
”Pemerintah tidak boleh kalah dengan premanisme,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Dia minta seluruh bangunan ilegal ditertibkan dengan tuntas tanpa terkecuali. Pemerintah, sambungnya, jangan setengah hati menertibkan PKL. ”Nanti ada kecemburuan. Kalau mau ditertibkan, tertibkan semua,” saran politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratimura menyampaikan, pemerintah bukan hanya melakukan penertiban, tapi juga harus bertanggung jawab melakukan pembinan, pemberdayaan, serta penataan PKL.

Hal tersebut, kata Nyanyang, sesuai dengan Perpres Nomor 125 tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Perdayaan PKL, serta Permendagri Nomor 41 tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL.

”Kalau aturan ini dijalankan, maka estetika kota, kebersihan, dan kelancaran lalu lintas jalan dapat terjaga dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam, Syuzairi mengklaim pihaknya akan menjadwalkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta kios liar yang ada di seluruh Kota Batam. Targetnya, tahun ini bebas PKL dan kios liar. Prioritasnya adalah lahan yang berada di jalur jaringan PGN, ATB, Telkom, serta PLN.

”Idealnya tiap minggu ada pembongkaran. Bila tahun ini tak tercapai, kita lanjutkan tahun depan. Sebab keberadan PKL terutama kios liar merusak estetika kota Batam,” kata Syuzairi, Senin (2/5) lalu.

Syuzairi yang kembali ditemui kemarin mengatakan, Pemko Batam belum mengetahui persis jumlah kios liar serta PKL yang hendak ditertibkan. Untuk itu, hingga kini pemerintah masih melakukan pendataan di sejumlah lokasi.

”Masih terus kita data, karena kita kan menertibkan seluruh pedagang yang menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(Mb/batampos.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *