Jelang Eksekusi Mati, Nusakambangan Dipasangi CCTV

Metrobatam.com, Cilacap – Petugas keamanan memasang belasan kamera pengintai CCTV di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah. Pemasangan kamera CCTV ini dilakukan guna memantau aktivitas di dermaga penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan tersebut, menjelang eksekusi mati tahap III.

Berdasarkan pantauan Sabtu (14/5), di area Dermaga Wijayapura terdapat belasan kamera pengintai yang terpasang di setiap sudut. Belasan kamera ini terpasang di jalan masuk menuju dermaga, tempat pengunjung, hingga di dalam kantor.

Tak hanya itu, sebuah alat pendeteksi logam juga terpasang untuk memeriksa setiap pengunjung yang akan menuju Nusakambangan.

Hingga saat ini suasana Dermaga Wijayapura nampak sepi. Belum terlihat pengamanan dari aparat kepolisian maupun TNI yang berjaga.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, menjelang pelaksanaan eksekusi mati tahap III, sejumlah terpidana mati kasus narkoba juga telah dipindahkan ke Nusakambangan. Namun, hingga kini Kejaksaan Agung belum merilis waktu pelaksanaan dan nama-nama terpidana yang akan dieksekusi.

Rohaniawan
Sementara itu setelah wacana eksekusi mati terhadap narapidana kasus narkotika bergulir, para rohaniawan mulai didatangkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Mereka bertugas memberi bimbingan keagamaan bagi para narapidana agar tetap tabah menjalani hukuman.

“Tapi, itu rohaniawan rutin yang biasa memberi pembinaan. Rohaniawan muslim satu orang. Rohaniawan itu masuk sore hari,” kata Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Nando, saat dikonfirmasi, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/5).

Namun, Nando menegaskan kehadiran rohaniawan di Lapas Nusakambangan sudah rutin dilakukan sebelum bergulir wacana eksekusi mati tahap tiga. “Mungkin karena isunya sedang tentang hukuman mati, jadi mengarah ke situ. Tapi itu (sebenarnya) rutin,” ujar Nando menambahkan.

Sebelumnya, di kalangan wartawan beredar nama-nama narapidana kasus narkotika gelombang tiga yang bakal dieksekusi mati. Informasi yang tersebar di grup aplikasi pesan instan seperti WhatsApp ini mengungkap ada 16 terpidana yang masuk daftar eksekusi mati.

Namun, informasi ini belum terkonfimasi keabsahannya. Pihak berwenaang seperti Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kanwil Kemenkumham Jateng enggan bersedia berkomentar terkait nama-nama napi tersebut.

Polda Jateng bahkan menyarankan agar informasi tersebut ditanyakan langsung ke Kejaksaan Agung.

“Tolong tanyakan ke Jaksa Agung saja. Kami tak berwenang menyebutkan nama tersebut. Komando ada pada mereka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Aloysius Liliek Darmanto, saat dikonfirmasi dalam pesan singkat. (mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *