LMB Ingatkan Bahaya Komunisme

Metrobatam.com, KarimunĀ – Ketua Laskar Melayu (LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mewaspadai bahaya komunisme yang mulai menghebohkan Indonesia. Bahkan, di beberapa daerah mulai mengkampanyekan akan bahaya paham yang pernah menjadi catatan kelam bangsa ini.

“Bahaya komunisme patut diwaspadai. Karena, paham tersebut sangat bertentangan dengan ideologi bangsa, agama dan juga adat istiadat yang ada di tanah Melayu. Belakangan, paham komunisme mulai mengusik bangsa ini. Sejatinya, ini harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa,” ungkap Azman Zainal di Tanjungbalai Karimun, Selasa (10/5).

Kata dia, komunisme tidak akan pernah dibiarkan hidup bahkan tumbuh berkembang di Indonesia. Karena, paham yang menyatakan ‘sama rata, sama rasa’ itu tidak akan dibenarkan oleh agama manapun. Makanya, dia meminta seluruh komponen bangsa agar bersatu menghilangkan ‘embrio’ paham komunisme yang mulai muncul ke permukaan.

“Apapun alasannya, komunisme harus dicabut hingga ke akar-akarnya. Sampai kapanpun komunis tidak boleh tumbuh dan berkembang dalam darah bangsa ini. Komunisme sudah pernah menjadi sejarah kelam bangsa pada tahun 1948 dan 1965. Tentu kita tak mau tinta hitam itu akan muncul lagi,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Azman, meski komunisme tidak pernah muncul di ‘Bumi Berazam’, namun masyarakat Karimun khususnya generasi muda harus belajar pada sejarah bangsa. Jika generasi muda lupa dengan sejarah, atau memiliki pemahaman yang samar-samar, maka bisa jadi dengan mudah akan dipengaruhi oleh paham komunisme tersebut.

Azman Zainal juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mulai mewaspadai paham komunisme seperti halnya kewaspadaan terhadap gerakan radikalisme yang tengah mengancam bangsa ini. Caranya, bisa melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada pelajar dan generasi muda akan bahaya paham komunis.

“Sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak dengan cepat. Saya melihat masyarakat sudah mulai resah dengan beredarnya isu kalau paham komunisme kembali hidup ditengah-tengah masyarakat. Kita belum tahu kebenaran isu itu, kalau memang benar, maka sudah menjadi kewajiban penegak hukum untuk menghilangkannya dari bangsa ini,” tegasnya. (Mb/HK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *