Proyek Pengolahan Air Laut Jadi Air Minum Mangkrak, Ini Penyebabnya

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Proyek Sea Water Reserve Osmosis (SWRO) atau pengelolaan air laut menjadi air minum dari pemerintah Pemeritah Pusat melalui Kementerian PU di Provinsi Kepulauan Riau sampai saat ini masih mangkrak dan belum bisa dimamfaatkan. Padahal proyek tersebut sudah selesai dan tinggal dioperasikan.

Proyek SWRO ini akan besar sekali mamfaatnya bagi masyarakat Tanjung Pinang untuk mengatasi persediaan air bersih saat musim kemarau berlangsung.

Rudi Chua, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Komisi II mengungkapkan beberapa alasan kenapa proyek tersebut masih belum bisa dimamfaatkan. Alasannya adalah terkendala dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang belum menyerahkan kepada pemerintah Provinsi Kepri.

“Yang menjadi permasalahan adalah itu, dibangun oleh pemerintah pusat kementrian PU melalui satker PU dan sampai saat ini belum di serah terimakan oleh pusat ke daerah,”ungkap Rudi usai mengikuti sidang paripurna, Selasa(10/5)

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dijelaskan Rudi, serah terima tersebut terkendala karena beberapa poin yaitu, usulan biaya operasi di tanggung bersama selama 6 bulan oleh pemerintah pusat dan Pemprov Kepri belum disepakati, selanjunya peninjauan kerjasama dan yang ketiga adalah masalah kontrak service yang belum disepakati. Padahal pusat sudah mengirim surat agar mesin tersebut di operasikan.

“Sebelumnya almarhum HM sani membuat surat balasan kepusat meminta ini ada beberapa poin pertama, biaya untuk operasi di tanggung bersama selama 6 bulan, peninjauan kerjasama, dan yang ketiga adalah masalah kontrak service , “jelas Rudi.

Untuk mengejar jawaban dari pusat, Rudi berencana akan membicarakan tindaklanjut proyek SWRO ini dengan Gubernur Kepri yang baru yaitu Nurdin Basirun. “Saya akan berkonsultasi dengan pak Nurdin tentang perkembangan kapan di serah terima SWRO ini,”Katanya.(Budi Arifin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *