Rudi Ngotot Kelola Lahan, Kata Nurdin Kompak je Lah

Metrobatam.com, Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi tetap meminta masalah pengelolaan lahan diambil alih oleh Pemerintah Kota Batam. Karena, jika hak kelola lahan di Pulau Batam masih di bawah BP Kawasan akan mengakibatkan rencana pembangunan Pemkot kerap terkendala.

“Selama ini, Pembangunan yang dilakukan Pemko Batam bukan diatas lahannya. Kami ingin agar komisi VI dapat membantu kami memperjelas status ini,” demikian disampaikan Rudi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Batam, Senin (9/5). Rapat dihadiri Plt Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Kepala BP Kawasan Batam Hatanto Reksodipoetro dan Ketua Komisi VI DPR RI.

Menanggapi hal ini, ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan akan membahas masalah ini dengan Pemerintah. Sehingga, kedepan rencana pemerintah membuat Batam bersaing dengan Singapura dapat terwujud.

Di tempat yang sama, anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir berharap masalah lahan Batam bisa menjadi lebih jelas. Pemerintah menghapus sewa lahan, Uang Wajib Tahunan Otorita, khusus untuk masyarakat, karena itu memberatkan.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan UWTO untuk kawasan industri masih bisa diberlakukan, karena menjadi pemasukan negara bukan pajak. Namun, UWTO pemukiman mesti ditiadakan, karena masyarakat sudah membayar PBB.

sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menginstruksikan pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Kawasan Bebas dan Pemerintah Kota Batam meningkatkan komunikasi antarlembaga demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Karena kita di Tanah Melayu, musyawarah dan mufakat saja. Komunikasi baik-baik antarinstansi, selesai itu semua,” kata Nurdin Basirun kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala BP Kawasan Batam Hatanto Reksodipoetro dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Batam, Senin.

Pemerintah pusat membagi kewenangan dua lembaga di kota itu, BP Kawasan menangani investasi di Pulau Batam dan Pemkot Batam menangani masalah masyarakat di pulau utama dan pulau-pulau penyangga.

Pemprov, kata dia, menanti peraturan yang mengatur hubungan kerja antara Pemkot Batam dengan BP Kawasan.

Ia meminta kedua lembaga itu lebih bertenggang rasa, mengutamakan kepentingan masyarakat

“Masyarakat jangan terkorbankan. Tujuan dari ditingkatkannya status BP Batam adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat meningkat lewat investasi,” kata dia.

Mendengarkan instruksi Gubernur, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala BP Kawasan Batam langsung berpegangan tangan untuk salam komando. (mb/antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *