Satpol PP Bongkar Kios di Simpang Dompak, Pedagang Tidak Melawan

Foto Sidaknews

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Sebanyak 12 kios yang berdiri diatas drainase di Jalan Aisyah Sulaiman, Simpang Dompak, Kota Tanjungpinang rata dengan tanah dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto Selasa, (24/5). Tidak ada perlawanan dari para pedagang pemilik kios tersebut ketika berlangsungnya pembongkaran, karena sebelumnya telah mendapat pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kita sudah menyurati 3 kali karena kios ini berdiri ditempat yang dilarang. Penertiban ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk di Kota Tajungpinang,” kata Irianto kepada wartawan disela-sela penertiban.

Berdasarkan pantauan, puluhan anggota Satpol PP melakukan penertiban menjelang siang hari dengan dikawal aparat kepolisian. Sisa-sisa puing lapak pedagang yang telah dibongkar diangkut menggunakan lori pick up oleh petugas dan pemilik kios. (Budi Arifin).

Bacaan Lainnya

Pos terkait