Metrobatam.com, Anambas – Sejumlah persoalan dilontarkan saat rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM). Salah satunya yang masih menjadi persoalan yang mesti segera diselesaikan adalah belum tuntasnya tapal batas dengan kabupaten Natuna.
“Apalagi tak dapat dipungkiri sejak dimekarkan tujuh tahun silam persoalan tapal batas dengan Kabupaten Natuna tak kunjung dapat diselesaikan hingga saat ini.
“Demikian disampaikan Bupati KKA, Abdul Haris,SH dalam rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM), Selasa(21/6).
Untuk menyelesaikannya ungkap Haris pihaknya akan menyurati Pemerintah Provinsi,terkait kajian yang telah dilakukan oleh BIG. “Mungkin akan kita surati,intinya kita harus tetap berupaya dalam pembahasan tapal batas,”bebernya.
Bukan hanya itu, terkait dengan RTRW tata ruang, Haris juga mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera menyelesaikan RTRW. Mengingat RTRW menjadi salah satu ornamen penting terwujudnya pariwisata di Anambas.
Di hadapan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Orang nomor 1 KKA itu mengungkapkan, setiap SKPD harus mengambil sikap dalam perencanaan pembangunan Anambas.
“Kita harus kerja saling bahu membahu dalam pembangunan Anambas ini lima tahun ke depan. Setiap SKPD harus tetap semangat,” tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata KKA, Iwan K Roni mengatakan, pihaknya terkendala pada pengesahan RTRW tata ruang. dan akan berupaya dalam menyelesaikannya.
“Kita bukan terlambat membahas RTRW tata ruang,tetapi terkendala pada pengesahan. Sehingga masih banyak pulau masih bermasalah untuk sektor pariwisata,” jelasnya.
Sementara itu Pelaksana Harian(Plh) Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Augus Raja Unggul berpesan, setiap SKPD memiliki perencanaan strategis dan berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Mari kita wujudkan bersama pembangunan Anambas ini sesuai dengan yang kita rencanakan,” tutupnya.
(Mb/Haluankepri)