Bupati KKA Abdul Haris Tegur PNS Tak Disiplin

Metrobatam.com, Batam – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris memanggil sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bolos kerja atau Tanpa Keterangan (TK) pada 6 Juni lalu. Pegawai yang bolos langsung ditegur Bupati.

“Bupati sendiri langsung memanggil sejumlah PNS dan PTT dan memisahkannya dari barisan dengan membentuk barisan sendiri, lalu diberikan pengarahan. Bupati sendiri yang langsung mengabsen  nama-nama PNS dan PTT, di situ juga Bupati menemukan masih ada beberapa PNS dan PTT yang belum masuk kantor,” kata seorang pegawai kepada Haluan Kepri, Kamis (16/6).

Haris sangat kecewa oleh ulah pegawai yang tidak disiplin. “Besok saya akan absen lagi PNS dan PTT yang tidak masuk hari ini (kemarin, red),” ujar Haris saat dikonfirmasi kembali. Ia mengungkapkan, disiplin sangat penting bagi PNS. Sebab, kata dia, itu adalah cerminan kinerja pegawai. “Puasa itu bukan alasan untuk tidak masuk kantor, apalagi ada izin lama-lama,” ujarnya.

Haris mengingatkan kepada PNS yang hadir untuk tidak ketularan oleh penyakit tidak disiplin itu. “Ke depan pelan tapi pasti  hal-hal macam ini akan dikikis sehingga tidak akan terulang kembali,” ujarnya. Haris menambahkan, ia akan mengevaluasi pegawai yang terlalu lama izin dan tidak masuk kantor. Tindakan tegas akan diambil jika ada pegawai yang kedapatan bolos atau izin dalam waktu cukup lama.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, DPRD KKA pada inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD mendapati ada sejumlah pegawai yang tidak masuk kantor, tapi dibuat hadir.

“Ada oknum PNS dan PTT  masuk kantor hanya apel atau  absen  setelah itu pulang, atau masuk kantor kembali pada sore hari ketika apel sore,” ucap legislator,  Yusli.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, dari sidak juga ditemukan Kepala SKPD yang nitip absen pada bawahannya. “Uniknya lagi ada beberapa PNS yang berangkat baru SPT nya menyusul,” katanya.

(Mb/haluankepri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *