Korban Lakalantas Oknum Polisi, Tengkorak Kepalanya Hilang

Metrobatam.com, Batam – Rombongan Komisi I DPRD Batam turun langsung ke Rumah Sakit Awal Bross (RSAB) Batam, Senin (6/6) meninjau kondisi Lim Bi Hian (55), korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Rombongan Komisi I terdiri dari Ketua Komisi Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua Komisi Eki Kurniawan, dan Anggota Komisi I masing-masing Lik Khai, Harmidi Umar Husen dan H Sumali. Tidak hanya sekedar meninjau korban, rombongan Komisi I juga memberikan bantuan ala kadarnya kepada korban yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Sebagaimana diceritakan oleh Ana, adik ipar Lim Bi Hian (55), bahwa kondisi kakak iparnya terus drop dan dirawat di RSAB Batam, dan sempat koma karena memang sebagian tengkorak kepalanya hilang akibat kejadian yang menimpanya. Dijelaskan Ana, saat kejadian itu adik iparnya dibonceng oleh putrinya dengan sepeda motor. Meski sudah tidak koma, tapi saat ini masih kritis.

Tidak hanya kondisi korban, tetapi pelaku juga bercerita tentang kesulitan biaya untuk keberlanjutan pengobatan korban yang masih kritis.

Bacaan Lainnya

“Kami minta pelaku bertanggungjawab, karena saat ini kami sudah berhutang hingga Rp25 juta ke pihak rumah sakit, terlebih lagi permintaan obat sudah diblok. Sehingga kami terpaksa beli obat di luar,” terang Ana.
Namun Ana tidak berpangku tangan, pihak keluarga korban juga menggalang bantuan melalu media sosial, sembari berupaya agar pelaku punya itikad baik.

Sebagai bentuk keprihatinan, selain menyerahkan bantuan, Komisi I melalui Ketuanya Nyanyang Haris Pratamura mendesak agar keluarga korban dengan yang diduga sebagai pelaku mengadakan musyawarah, sembari terus berupaya mencari bantuan dana melalui berbagai paguyuban yang ada.

“Kami berharap agar kedua belah pihak bermusyawarah. Harapannya pelaku betul-betul bertanggungjawab hingga korban siuman,” terangnya.

Ditambahkan oleh Eki Kurniawan, bahwa seharusnya kasus laka lantas ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dan pihaknya akan memantau kasus tersebut hingga benar-benar selesai secara hukum maupun secara kekeluargaan.

“Siapapun pelakunya, kita minta kasus ini ditindaklanjuti, jangan sampai korban tidak mendampatkan haknya,” ungkap politisi PPP ini. (mb/haluankepri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *