Mau Kabur, Pemilik Sabu 1,886 Kg Didor Polisi di Nongsa

Metrobatam.com, Batam – Polsek Nongsa dan Polresta Barelang Kota Batam menembak seorang pemilik 1,886 kilogram sabu di Kawasan Nongsa yang baru tiba dari Malaysia karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Iya, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB kami tangkap. Pelaku Mm (44) asal Bangkalan baru tiba di Batam,” kata Kapolsek Nongsa Kota Batam Kompol Syafruddin Dalimunthe di Batam, Selasa.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Akmal mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat saat pihak Polsek Nongsa mencari mayat remaja yang loncat dari jembatan Nongsa, Senin malam.

“Pas kami mencari remaja itu masyarakat menginfokan bahwa baru saja ada kapal masuk ke Nongsa Pantai dari Malaysia. Masyarakat bilang ada yang membawa narkoba,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, ia bersama Kapolsek Nongsa langsung menuju lokasi sesuai informasi untuk melakukan penangkapan.

“Seorang yang ciri-cirinya sudah disampaikan oleh masyarakat masih di lokasi. Anggota langsung berupaya melakukan penyergapan namun pelaku berupaya lari. Akhirnya harus dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki untuk menangkapnya,” kata Akmal.

Ketika digeledah, petugas mendapati tiga paket sabu masing-masing dua di selangkangan dan satu pada jaket pelaku dengan berat total 1,886 kilogram.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita sejumlah uang rupiah, dua unit telepon genggam, dan paspor pelaku.

“Saat ini seluruh barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke Polresta Barelang untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Pihak kepolisian dan BNN Kepri sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba terutama jenis sabu dari sejumlah pelabuhan tidak resmi kawasan Nongsa Batam.

Wilayah tersebut menjadi titik terdekat dengan Johor Malaysia, sehingga menjadi salah satu jalur penyelundupan jaringan internsional untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

(Mb/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *