Mendikbud Himbau Mendisiplinkan Anak Guru jangan Main Cubit

Anies Baswedan

Metrobatam.com – Belakangan, ramai diberitakan guru yang dipenjara lantaran mencubit salah satu muridnya. Terkait hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pun angkat bicara. Ia meminta masyarakat agar tidak menjadikan peristiwa pendidikan dijadikan sebagai  peristiwa hukum.

“Peristiwa pendidikan jangan dijadikan peristiwa hukum. Bagi orang tua dan murid, jika ada masalah di sekolah tidak perlu melapor pada polisi tapi ke kepala sekolah, dinas pendidikan dan dewan pendidikan daerah,” ujar Anies Baswedan.

Di sisi lain, guru tidak perlu main cubit tetapi mendisiplinkan dengan cara lain. Mendikbud menyatakan bahwa mendisiplinkan anak dengan mengekspresikannya maka akan semakin rumit. “Begitu dicampur, maka akan semakin rumit,” tambah dia.

Hukuman fisik sudah termasuk perbuatan ilegal di 125 negara. Begitu juga di negara-negara seperti Tiongkok. Makanya, penggagas Indonesia Mengajar ini menyatakan guru perlu mencari teknik baru dalam mendisiplinkan anak. Contohnya, kata dia, saat SMP ia dihukum gurunya menulis di papan tulis lantaran terlambat ke sekolah. “Jadi dulu saja sudah ada teknik lain dalam mendisiplinkan anak,” imbuhnya seraya mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyusun referensi bagi guru dalam mendisiplinkan anak.

Bacaan Lainnya

Disinggung mengenai imbauan pada orang tua agar tak selalu membawa ke kasus ke ranah hukum, Anies mengatakan pihaknya tidak bisa melarang orang tua mengadukan ke pihak berwajib. Anies juga menyebut dalam Permendiknas 24/2008 disebutkan guru diberikan kebebasan untuk mencari cara dalam mendisiplinkan anak.(MB/Infonitas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *