Pelindo Akan Naikkan Tarif Pelabuhan, Kata Bupati Karimun Tunggu Dulu

Metrobatam.com, Karimun – Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq menyatakan tarif pas Pelabuhan Tanjung Balai Karimun belum saat naik meskipun PT Pelindo I telah merenovasi dan meningkatkan fasilitas pelabuhan domestik itu.

“Jangan langsung dinaikkan, kita dudukkan dan rapatkan dulu,” kata dia di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Bupati mengatakan PT Pelindo I tidak bisa langsung menaikkan tarif pas pelabuhan meski BUMN tersebut telah merenovasi dan menambah fasilitas di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun.

Dia menuturkan, sesuai kesepakatan antara pemerintah daerah dengan Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun pada Januari 2016, tarif pas pelabuhan domestik boleh dinaikkan dalam waktu enam bulan, dengan catatan harus ada perbaikan dan peningkatan fasilitas untuk penumpang.

Bacaan Lainnya

“Jadi tunggu enam bulan dulu, baru dibicarakan kembali soal rencana kenaikan tarif pas pelabuhan,” ucapnya menegaskan.

Aunur Rafiq mengapresiasi upaya Pelindo yang bekerja sama dengan PT Karya Karimun Mandiri selaku perusahaan milik Pemkab Karimun untuk merenovasi dan meningkatkan fasilitas di pelabuhan tersebut.

Dia menilai wajah pelabuhan domestik sudah berubah jauh dibandingkan sebelum direnovasi.

Ruang tunggu dengan kursi-kursi serba baru dibatasi dinding kaca dan dilengkapi pendingin ruangan atau AC. Kemudian, kantin dan ruang tunggu juga sudah dipisahkan dinding kaca.

“Sudah cukup bagus, ada perubahan cukup signifikan,” kata dia.

Manajer Teknik PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun Kusno dalam satu kesempatan mengatakan tarif pas pelabuhan domestik belum dinaikkan meski renovasi dan penambahan fasilitas telah selesai.

“Sesuai kesepakatan dengan pemda, tarif pas pelabuhan memang baru dinaikkan dalam enam bulan, mungkin setelah Lebaran,” ucap Kusno.

Pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun direnovasi selama sekitar tiga pekan, dan baru tuntas beberapa hari lalu.

Selain merenovasi dan menambah fasilitas ruang tunggu, Pelindo juga memindahkan “automatic gate” dekat pintu masuk ruang tunggu keberangkatan.

“Automatic gate” sebanyak dua unit itu sudah difungsikan kembali untuk pemeriksaan pas pelabuhan secara otomatis dengan memindai kode batang pada pas pelabuhan.

Tarif yang tertera dalam pas pelabuhan masih tarif lama sebesar Rp2.500 per penumpang untuk sekali berangkat.

Sebelumnya, PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun memberlakukan tarif Rp6.000 pada November 2015, namun diturunkan kembali menjadi Rp2.500 setelah diprotes DPRD Karimun.

Kemudian pada 1 Januari 2016, PT Pelindo I kembali memberlakukan tarif baru sebesar Rp5.000, namun dikembalikan ke tarif Rp2.500 sesuai kesepakatan antara Pelindo dengan Pemkab Karimun pada 8 Januari 2016. (mb/antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *