Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Bengkong, Akan Dijual ke Singapura

Foto Net : Dua orang bayi yang berhasil diamankan dalam kasus traficking di Jakarta.

Metrobatam.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perdagangan bayi yang digerebek di  Perumahan Bengkong Cahaya Garden Blok M no 22, Rabu (15/6/2016), pukul 15.30 WIB.

“Tiga orang yaitu Ya, Ba, dan Ea yang ditangkap saat kejadian sudah berstatus tersangka. Ya sebagai pencari bayi, Ba dan Ea mencari pembeli,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo di Batam, Jumat.

Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP).

“Ketiganya langsung kami proses. Kami juga masih mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Kanit Subdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Yunita Stevani mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap ketiga tersangka.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, bahwa aksi ini merupakan yang kedua kalinya,” kata dia.

Ketiga tersangka, kata dia, mengaku sebelumnya sudah menjual bayi perempuan, dengan harga Rp55 juta kepada warga negara Singapura. Sementara bayi yang turut diamankan saat penggerebekan akan dijual dengan harga delapan ribu dolar Singapura.

“Selain tersangka, kami telah memeriksa sebanyak empat orang saksi. Mengenai status pemilik rumah berinisial A baru sebatas saksi meski tidak menutup kemungkinan juga naik sebagai tersangka,” kata dia.

Untuk bayi laki-laki berusia 2,5 bulan yang diamankan saat penggerebekan, masih berada di Rumah Sakit Kasih Sayang Bunda dalam kondisi sehat.

“Kedua orang tua bayi malang tersebut juga sudah datang ke Polda Kepri pada Jumat (17/6). Yang kami tangkap mereka tidak kuat membesarkan anak tersebut. Mereka takut anaknya serba kekurangan,” kata Yunita. (mb/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *