Surat Edaran Pemerintah Tak Digubris, Tempat Maksiat Tetap Buka

Metrobatam.com, Batam – Meski pemerintah sudah mengeluarkan himbauan agar tempat-tempat maksiat tutup selama bulan Ramadhan, dalam kenyataannya hibauan itu tidak digubris. Di hari pertama puasa, sejumlah tempat maksiat tetap buka, misalnya massage plus yang terletak di Kelurahan Sungai Langkai dan Sagulung Kota.

Begti juga tempat-tempat hiburan seperti pasar malam juga tetap seperti biasanya. Kemudian, warung internet (Warnet) dan tempat hiburan malam juga mengalami hal yang sama, seolah-olah tak teguran dari pihak pemerintah setempat tidak ada artinya.

Padahal pemberitahuan pihak Kelurahan setempat melalui surat edaran pemerintah sudah dilayangkan, namun kenyataan dilapangan surat edaran itu hanya dianggap angin lalu. Hardianus, Lurah Sungai Langkai mengatakan, untuk surat edaran untuk tempat-tempat seperti sudah dilayangkan sejauh sebelum menyambut bulan suci ramadah.

“Saya tak tahu itu ada yang buka. Saya juga baru tahu dari teman wartawan ini. Maka dari itu, padahal sudah kita layangkan surat edarannya agar tak buka setelah usai buka puasa lebih dari dua jam berlangsung,” ujarnya Hardianus,
Dalam surat edaran tersebut, masih kata Hardianus, tertera untuk jam buka tempat-tempat tersebut, seperti mulai jam 21.00 WIB hingga sampai 24.00 WIB. Itu juga berlaku untuk semua tempat baik itu massage, pasar malam dan warnet tersebut.

Bacaan Lainnya

Untuk warnet, rata-rata disetiap perumahan atau kavling pasti ada. Namun, Hardianus pun sudah memberikan peringatan kepada pemilik warnet, lantaran anak-anak sekolah diperbolehkan masuk kedalam warnet itu.

” Rata-rata disetiap perumahan atau Kavling pasti ada warnet. Oleh karena itu, kita sudah berikan peringatan kepada pemilik warnet, agar menghargai surat edaran, dan tak diperbolehkan anak-anak sekolah masuk kedalam warnet tersebut,” papar dia lagi.

” Sudah jelas tertera didalam surat edaran itu, tapi masih ada yang berani untuk melanggarnya. Padahal, didalam surat edaran itu tempat-tempat hiburan dan lainnya mulai buka jam 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB,” katanya lagi menjelaskan.

Dia juga menyampaikan, untuk tempat massage maupun tempat hiburan yang di daerahnya, tak memberikan perijinannya. Apalagi memberikan kelonggaran untuk masyarakat setempat untuk membuka usaha tak jelas.

” Saya tak pernah memberikan surat perijinannya, apalagi memberikan kelonggaran untuk masyarakat setempat untuk membuka usaha tak jelas. Yang jelas sekali, saya pernah berikan hal itu,” tegasnya.(mb/haluan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *