Terpaksa Mudik Pakai Kapal Ikan, Warga Tambelan Kecewa

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Masyarakat Kecamatan Tambelan terpaksa berlayar menggunakan kapal ikan bermaterial kayu dari pelabuhan Tokojo Kijang sebagai alternatif angkutan mudik Lebaran.

“Keterpaksaan ini pertama karena tiket yang dijual seharga Rp345.000 per orang oleh PT Pelni sudah habis H-15, ” kata mahasiswa Tambelan di Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Gusti Randjish.

Menurutnya, kondisi habisnya tiket Km Lawit dan Bukit Raya milik Pelni yang deviasi ke Tambelan tersebut ternyata tidak dikuotakan hanya untuk masyarakat Tambelan, tetapi berlaku umum untuk seluruh tujuan mudik ke pulau lainnya.

“Artinya, siapa cepat dia lah yang dapat tiket Pelni itu lebih dulu,” kata Randjish.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kapal Navigasi yang diandalkan sebagai transportasi cadangan angkutan mudik pengganti rusaknya KM Sabuk Nusantara 30 dan 39, diisukan docking.

Sementara, MV VOC Batavia yang disubsidi Pemkab Bintan sebagai angkutan mudik masyarakat Tambelan, juga tidak sesuai dengan kuota penumpang dan trip pelayaran kapal cepat tersebut.

“MV VOC Batavia berkapasitas maksimal 200 seat, dan hanya 2 trip pelayaran yaitu pada 29 Juni 2016 dan 3 Juli 2016 dari Tanjungpinang ke Tambelan. Sementara, penumpang Tambelan di Batam, Tanjungpinang dan Bintan terdata mudik sebanyak 600 lebih,” paparnya.

Menurut Randnish, seandainya 2 trip pelayaran tersebut berangkat dari Tanjungpinang ke Tambelan pada tanggal 29 Juni dan 3 Juli, artinya masih ada sekitar 200 calon penumpang lagi yang ada di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan.

Sisa penumpang itulah yang disinyalir menggunakan kapal kayu untuk mudik ke Tambelan.

“Masalahnya, penumpang Tambelan tidak bisa ditolak untuk tidak berlayar menggunakan kapal ikan. Sehingga masyarakat Tambelan masih ada yang berlayar menggunakan kapal ikan. KM Sabuk Nusantara 30 dan 39 juga masih belum ada kepastian,” tuturnya.

Di sisi lain, masyarakat Tambelan mengaku kecewa dengan komitmen Pemprov Kepri untuk menyelesaikan permasalahan angkutan kapal laut pada hearing di DPRD Kepri beberapa waktu lalu.

“Jelas kami kecewa, dari tiga solusi yang ditawarkan, hanya satu yang terlaksana yaitu meminta deviasi pelayaran KM Lawit dan Bukit Raya untuk melayari Pulau Tambelan dan Subi sampai KM Sabuk Nusantara 30 dan 39 beroperasi kembali,” tuturnya.

Sementara dua dari tiga solusi yang ditawarkan belum terlaksana. Seperti, Pemprov Kepri menawarkan solusi penyewaan kapal berkapasitas 500GT dari pihak ke tiga melewati Kijang-Tambelan-Ranai-Tarempa-Kijang dengan anggaran sekitar Rp 7milyar selama 5 bulan.

Selain itu, Pemprov Kepri menawarkan untuk mengoperasikan kapal cepat MV Lintas Kepri milik pemprov ke Tambelan senilai Rp50.000.000 per sekali pelayaran PP.

“Kami kecewa karena pemprov tak sesuai dengan komitmennya pada hearing waktu itu,” tegasnya. (mb/antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *