Pemkab Kepulauan Anambas akan Sidak PNS yang Tak Disiplin

Metrobatam.com, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) berencana melaksanakan inspeksi mendadak di satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  yang ada sebelum dan sesudah lebaran mendatang.

Langkah tersebut untuk tetap menjaga kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada didaerah itu. Plh Sekda KKA,  Augus Raja Unggul mengungkapkan,  pihak akan terus menjaga kedisiplinan jangan sampai usai cuti bersama banyak PNS yang lambat masuk kantor.

“Selain itu juga dikhawatirkan ada PNS ataupun PTT yang berangkat tanpa izin,” kata Augus, Jumat (1/7).

Namun Augus tidak menampik banyak PNS yang sudah berangkat, tetapi keberangkatan PNS ataupun PTT itu sudah mengantongi izin, untuk selebihnya dikembalikan kepada SKPD terkait yang mengambil kebijakan.

Bacaan Lainnya

“Apalagi daerah ini tidak bisa disamakan dengan daerah lain, terkait transportasinya,” jelasnya.

Lebih jauh pria yang juga menjabat sebagai Asisten III Pemkab Anambas itu menjelaskan untuk izin dan cuti tentu ada aturannya, untuk cuti pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen PNS yang ada di SKPD.

“Sampai saat ini kinerja SKPD tidak ada yang terganggu dan masih tetap berjalan dengan normal namun kedepan kita masih belum tahu,” bebernya.

Augus menambahkan,  cuti itu merupakan hak pegawai, namun  sebelum melakukan pengajuan cuti, perkerjaan mestilah harus diselesaikan, apalagi untuk PNS-PNS yang yang berada di SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan seperti Kesehatan, Perhubungan dan lainnya.

“Selesaikan perkerjaan lebih dahulu baru mengambil cuti,” katanya mengingatkan.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas juga telah mengadakan sidak di sejumlah SKPD dan saat ini anggota DPRD menemukan banyak PNS yang berangkat namun diabsen tetap hadir.

“Ini yang kita tidak inginkan orangnya tak ada namun diabsensi masuk,” kata Yusli.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengungkapkan jika banyak terdapat di SKPD yang berangkat, dengan SPT menyusul, dan itu yang harus diperhatikan pemerintah kedepannya.

“Kita juga meminta Pemerinta untuk tegas terhadap PNS-PNS seperti itu,” tutupnya.

(Mb/Haluankepri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *