Rudi Minta UWTO Dihapuskan, BP Batam Malah Naikkan Tarifnya Minggu Ini

Metrobatam.com, Batam – Desakan dari sejumlah elemen masyarakat Batam, yang didukung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk menghapuskan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ternyata tidak mendapat tanggapan dari Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Batam. Bukannya mencabut/menghapuskan UWTO, malahan BP Batam berencana menaikkannya terhitung tanggal 20 Juli 2016 ini.

Untuk tahap pertama, kenaikan UWTO akan diterapkan terlebih dahulu terhadap 240 titik lahan tidur milik pengusaha dan 1200 penunggak milik warga Batam. “20 Juli akan kami naikkan UWTO, keenakan donk? Masak hanya bayar Rp50 rupiah per meter pengusaha,” Kata Eko Santoso Anggota 3 Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam.

Kata dia, ketegasan dilakukan BP Batam untuk menaikkan tarif UWTO, karena banyaknya penunggak pembayaran oleh pemilik lahan yang sudah diberikan. Angkanya sampai Rp300 miliar.

“Intinya bagi penunggak tidak melakukan pembayaran, lahan kami dicabut dan diberi lahan baru dengan Tarif UWTO baru,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, banyak penunggak UWTO akibat ada dugaan salahnya pengalokasian lahan. Sebagian oleh pengusaha sudah dipindah tangankan dan sudah merupakan salah satu hasil temuan Audit BPK yang dilaporkan ke kami.”Makanya dinaikkan tarifnya,”kata dia.

Namun tambahnya, kenaikan tarif UWTO berapa Besarannya saat ini sedang dibahas di PMK dan kita saat ini menunggu besaran tarif nyang ditetapkan,” pungkasnya. (mb/hlnkpri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *