HUT Kemerdekaan RI Ke 71 Tahun, 718 Napi di Batam Terima Remisi

Metrobatam.com, Batam – Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 tahun, sebanyak 718 narapidana diusulkan mendapat remisi umum hari kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam dan Rumah Tahanan (Rutan) Batam.

Sebanyak 37 orang di antaranya akan menghirup udara bebas, sementara selebihnya mendapat masa potongan hukuman.

Kepala Rutan Batam David Gultom mengatakan, pihaknya mengusulkan warga binaan mendapat rimisi umum kemerdekaan sebanyak 141 orang di antaranya 14 orang langsung bebas. Ia menuturkan, remisi umum ini merupakan haknya warga binaan setelah menjalani masa hukuman di atas enam bulan.

“Remisi umum kemerdekaan tahun ini ada 14 warga binaan yang langsung bebas,” ujar David saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2016)..

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi tidak ada melakukan pelanggaran tata tertib, tentunya berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. “Penyerahannya pas hari 17 Agustus nanti,” katanya.

Terpisah, Kasibinadik Lapas Batam Rommy Waskita Pambudi mengatakan, untuk di Lapas sebanyak 577 narapidana yang mendapat remisi umum kemerdekaan. Ia menuturkan, 23 orang di antaranya langsung bebas setelah remisinya diberikan.

“Usulan langsung bebas sebanyak 23 orang,” kata Rommy.

Informasi yang didapatkan penerima remisi umum hari kemerdekaan tahun 2016 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri sebanyak 1527 orang dari delapan lembaga. Dengan jumlah warga binaan yang bebas 72 orang.

Lapas Tanjungpinang sebanyak 372 orang (termasuk yang bebas 10 orang), Lapas Batam sebanyak 554 orang (termasuk yang bebas 23 orang), Lapas Narkotika Tanjungpinang sebanyak 181 orang (termasuk yang bebas lima orang), Rutan Tanjungpinang sebanyak 72 orang (termasuk yang bebas sembilan orang).

Rutan Batam sebanyak 127 orang (termasuk yang bebas 14 orang), Rutan Tanjungbalai Karimun sebanyam 165 orang (termasuk yang bebas tujuh orang), Cabang Rutan Tanjungpinang di Dabo Singkep sebanyak 28 orang (termasuk yang bebas dua orang), dan LPKA Batam sebanyak 28 orang (terrmasuk yang bebas dua orang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *