Lion Air dan Eks Pilotnya Saling Gugat, Ini Komentar Menhub

Metrobatam, Medan – Lion Air memecat dan mempolisikan 14 pilotnya. Pilot tidak terima dan balas mengadukan balik. Apa komentar Menhub Budi Karya Sumadi?

“Kita akan ajak semua pihak, kita akan adakan semacam dialog paripurna dan lebih menyeluruh. Agar bisa mendapatkan suatu solusi yang bukan menyalahkan satu pihak. Kita ingin yang win and win solution,” jawab Menhub Budi kala ditanya mengenai Lion Air dan eks pilotnya yang saling gugat.

Menhub Budi mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Sambas, Sibolga, Sumatera Utara, Minggu (7/8).

Lion Air, per Agustus 2016, memecat 14 pilot yang disebut menjadi dalang delay parah pada Mei lalu dengan mengadakan mogok kerja. Pilot Lion Air saat itu beralasan mogok karena ada tunjangan yang belum dibayarkan.

Bacaan Lainnya

Selain memecat, Lion Air juga mempolisikan 14 pilot itu karena mendirikan organisasi di luar instansi yaitu Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Para pilot yang dipecat akan menggugat balik maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia itu karena dinilai mereka melanggar prosedur dan UU Ketenagakerjaan.

Dikonfirmasi terpisah Head of Corporate Lawyer Lion Air Group Harris Arthur Hedar mempersilakan saja para pilot itu balas melaporkannya ke polisi.

“Silakan saja, itu kan hak mereka, kita lihat fakta-faktanya. Kami lapor mereka karena kejadian-kejadian saat Mei kemarin. Mereka kami laporkan karena mereka nggak terbang pada saat itu dan mereka memberikan keterangan pers kalau mereka nggak digaji. Padahal tidak ada itu (tidak digaji). Sampai kami berhentikan mereka pun mereka kami gaji. Mereka ini kami bina, jadi semua yang mereka kasih keterangan ke pers itu bohong,” tegas Harris Arthur. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *