Pemerintah Kota Batam Potong Belanja Operasional SMK Rp40 Miliar

Metrobatam.com, Batam – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memotong belanja untuk operasional SMA dan SMK sebesar Rp40 miliar dalam APBD Perubahan 2016 sesuai dengan UU No.23 tahun 2014.

“Cukup banyak, sekitar Rp40 miliar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin di Batam, Kamis.

Ia mengatakan penyelesaian administrasi dan kebijakan keuangan tetap dilakukan, meski Pemkot juga menunggu hasil sidang gugatan UU itu di Mahkamah Konstitusi.

UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan peralihan wewenang pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, seluruh biaya yang harus dikeluarkan Pemkot Batam untuk mengelola SMA dan SMK, dipotong dari APBD.

Muslim menyatakan biaya pemotongan Rp40 miliar itu sebelumnya dianggarkan untuk seluruh belanja keperluan pengelolaan SMA/SMK, kecuali tunjangan guru yang tetap akan disalurkan. “Tunjangan guru tetap sampai Desember,” kata dia.

Pemkot Batam telah mengirimkan surat pengalihan seluruh aset SMA/SMK Pemprov Kepri, untuk kepentingan kelancaran peraturan baru itu.

Namun menurut Muslim, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemprov.

“Kami menyurati saja, sekarang menunggu ‘follow up’. Seharusnya Oktober sudah selesai administrasinya meski realisasinya Januari 2016,” kata dia.

Disdik menghitung, sekira 600 aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di jajaran SMA/SLTA akan dialihkan menjadi ASN Pemprov Kepri.

Selain guru, Pemkot juga akan menyerahkan seluruh infrastruktur SLTA kepada Pemprov Kepri. “Ada 21 SMA dan tujuh SMK, semuanya diserahkan,” kata Muslim.

Sebelumnya, Muslim mengakui, tidak semua guru SLTA di Batam bersedia dipindahstatuskan menjadi ASN Pemprov Kepri. Beberapa di antaranya yang menyampaikan agar tetap menjadi ASN Pemkot Batam, dan bersedia mengajar di SD atau SMP.

“Banyak yang minta, tapi saya tegaskan tidak boleh. Jangan ganggu aturan yang ada,” kata Muslim.

Guru-guru itu mengadu tidak mau pindah ke Pemprov karena akan kehilangan insentif prestasi. Bila pun ada insentif lain dari Pemprov, maka besarannya diperkirakan lebih kecil dari insentif Pemkot Batam.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *