Pengemis Pura-pura Tangan Buntung, Hitungan Jam Bisa Raup Ratusan Ribu`

Metrobatam, Bandung – Untuk menarik rasa iba masyarakat Kota Bandung, Alex rela pengemis yang pura-pura buntung. Rupanya aksi tipu-tipu Alex ini tidak dilakukan sendiri, dia melakukannya secara berkelompok. Bahkan, Dinsos menyebut Alex dan teman-temannya adalah sindikat.

“Dalam pengamatan kami ia melakukan aksinya ada yang mengawasi oleh beberapa orang lainnya, ada lebih dari tiga orang. Dia (Alex) ini yang dipekerjakan itu sendiri,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Aji Sugiyat, Minggu (7/8).

Aji menjelaskan pada saat mengemis Alex melipat kedua tangannya ke dalam baju lalu mengemis sambil berbaring di atas trotoar. Menurutnya dari hasil pengakuan Alex setelah diamankan oleh para petugas rompi merah Dinsos Kota Bandung, ia mengemis dalam rentan waktu beberapa jam saja, namun mampu meraup uang ratusan ribu.

“Jadi durasi kekuatan tangannya itu kan satu sampai dua jam untuk memasukan tangannya kedalam baju dengan cara melingkar gitu. Nanti setelah itu pakai baju biasa lagi yah itu seperti ada dalam foto yang diposting Pak Wali kota,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Aji mengungkapkan pada saat diamankan oleh petugas, kelompok ini sempat menolak tidak mau dibawa oleh petugas penertiban PMKS Dinsos Kota Bandung. Karena kalau mereka dibawa petugas, mereka tidak mencari mencari nafkah.

Adapun alasan dirinya melakukan ini, karena lebih mudah mendapatkan uang dari belas kasihan masyarakat.

“Bisa di atas Rp 100 ribu per harinya, karena cukup menggiurkan. Jadi saya juga tidak menyalahkan siapa yang salah mungkin karena warga Kota Bandung itu ramah mudah iba, ini yang dimanfaatkan oleh mereka. Pak Walikota gemes karena mereka sempet melawan,” jelasnya.

Pada proses penangkapan, pihaknya mengintai terlebih dahulu. Setelah dalam keadaan lengah, pihaknya bergerak dan menangkap basah saat Alex sedang mengemis. Petugas langsung memboyong mereka ke rumah singgah dalam upaya rehabilitasi sambil dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pendataan.

“Kita melakukan upaya agar pengemis ini sadar agar tidak begitu lagi dan mau dipulangkan ke tempat asalnya. Tapi dia harus tahu kalau tingkatnya tetap mengemis dengan nipu dan berbohong dan kelihatan turun ke jalan lagi ini sanksinya mungkin saya bawa ke ranah pidana,” pungkasnya.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *