Terlalu.! Listrik Gedung LAM Riau Diputus, Ini Kata Tokoh Melayu

Metrobatam.com, Pekanbaru – Pemutusan aliran listrik di Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau oleh PLN, akibat tunggakan pembayaran yang mencapai Rp30 juta, memancing emosi kalangan anggota DPRD Riau. Dewan menganggap kejadian ini seharusnya tidak terjadi, bila Pemprov Riau segera menyikapi untuk mencari solusi pengganti dana hibah yang belum kunjung dibayarkan.

“Pemprov Riau jangan buat gaduh. Jangan mentang-mentanglah. Bagi orang Riau itu sudah menjatuhkan marwah. Nanti bisa buruk padahnya,” kata anggota Komisi A DPRD Riau, Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si, Jumat (12/8/2016).

Menurut Eddy Yatim, perlakuan tersebut sangat melampaui batas. Terlebih lagi kejadian memalukan itu saat Riau tengah merayakan Hari Jadi ke-59, pada Selasa (9/8/2016) kemarin.

“Inikan soal niat dan kepedulian terhadap daerah. Jika niat tak ada, banyak argumentasi yang bisa disampaikan untuk tidak memberikan dukungan kepada LAM. Janganlah terlalu seperti itu hingga menyentuh hal yang sangat sensitif bagi orang Melayu Riau,” ingat politisi Demokrat tersebut dengan nada geram.

Bacaan Lainnya

Eddy mengaku, terkait persoalan ini pihaknya bersama Pengurus LAM Riau berencana akan mendatangi Pemprov, Senin (15/8/2016) besok untuk mempertanyakan masalah tersebut. “Mereka seakan tidak punya rasa memiliki Riau. Sehingga seenaknya saja melecehkan simbol-simbol daerah ini,” katanya lebih lanjut.

Sebelumnya, Bendahara Umum LAM Riau mengatakan, pemutusan dan pencabutan meteran listrik lantaran pihaknya sudah menunggak pembayaran listrik selama lima bulan dengan total sebesar Rp30 juta.

Dijelaskan Isharuddin, dana hibah yang diperoleh LAM Riau tahun lalu sekitar Rp2 miliar. Dana itu digunakan untuk membayar semua operasional LAM seperti gaji tenaga sekretariat, pegawai kebersihan dan sebagainya. “Tentunya untuk bayar ini (listrik) tidak mungkin pakai dana pengurus,” terangnya.

Terkait hal ini, pihaknya tidak menyalahkan PLN yang telah mencabut tiga meteran listrik LAM Riau yang berada di Rumah Penjaga, Balai Adat dan Mushalla. Sebab, mereka menyadari itu sudah menjadi bagian dari tugas PLN.

Tahun ini, LAM Riau memang tidak lagi menerima dana hibah itu dikarenakan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menyatakan bantuan hanya diperuntukan untuk organisasi yang dibentuk Undang-Undang.

“Sementara kita hanya punya Perda yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Itulah salah satu alasan anggaran hibah tidak kita terima hari ini,” tutupnya. (mb/goriau)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *