Dana Tebusan Tax Amnesty Tembus Rp3 Triliun

Metrobatam, Jakarta – Jumlah dana tebusan dalam program tax amnesty telah berhasil menembus angka Rp3 triliun. Angka ini mencapai 1,8 persen dari target Rp165 triliun.

Mengutip laman Ditjen Pajak, Rabu (31/8), pada pukul 14.20 WIB dana tebusan tax amnesty mencapai telah mencapai Rp3.005,64 miliar atau Rp3,01 triliun.

Adapun jumlah harta yang masuk hingga siang ini adalah sebesar Rp143,3 triliun. Dana ini terdiri dari repatriasi sebesar 10 triliun, deklarasi luar negeri Rp20,5 triliun, dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp113 triliun. Sedangkan jumlah surat pernyataan harta adalah sebesar 21.161.

Sementara itu, uang tebusan tax amnesty sebesar Rp3,01 triliun berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp2,4 triliun; badan non-UMKM Rp423 miliar; orang pribadi UMKM Rp175 miliar; dan badan UMKM Rp7,98 miliar.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, dana tebusan ini meningkat sekira Rp320 miliar sejak pagi tadi. Pada pukul 08.10 WIB pagi tadi, uang tebusan tax amnesty mencapai Rp2,68 triliun atau 1,6 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *