DPR Minta KPK Usut Rekening Gendut 10 Kepala Daerah

Metrobatam, Jakarta – Mendagri Tjahjo Kumolo mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada 10 kepala daerah berekening gendut. Komisi II DPR mendorong agar KPK mengusut temuan tersebut.

“Soal rekening gendut ini sudah lama, ada pejabat-pejabat berekening gendut. Dulu Polri sekarang kepala daerah. Saya kira tugas KPK harus segera mengusut siapa saja yang punya rekening gendut itu,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria saat dihubungi, Sabtu (10/9).

Riza mengatakan kepemilikan rekening gendut itu tentu perlu diklarifikasi, jangan sampai kepala daerah dimaksud ternyata melakukan penyimpangan. Salah satu cara mengklarifikasi sebetulnya bisa melalui pembuktian terbalik.

“Bagi orang yang jadi pejabat publik seperti kepala daerah, bisa saja ke depan dia harus lakukan pembuktian terbalik. Asal hartanya dari mana, bayar pajak nggak,” ujar politisi Gerindra itu.

Bacaan Lainnya

Riza menilai mekanisme laporan LHKPN pejabat publik ke KPK tidak sepenuhnya bisa membuktikan rekening gendut kepala daerah. Bisa jadi ada harta yang tidak dilaporkan.

“Dengan pembuktian terbalik akan jelas sumber uang dari mana, jangan-jangan disimpan di luar negeri. Ya harus declare. Kalau usaha, usahanya terkait jabatan atau tidak,” tuturnya.

“Demi semangat pemberantasan korupsi, kalau berani bahkan dari Presiden Jokowi, menteri, sampai bupati harus melakukan pembuktian terbalik,” imbuh Riza.

Sebelumnya, Tjahjo menyebut mendapat laporan dari PPATK soal 10 kepala daerah berekening gendut. Belum dirinci ini temuan baru atau lama, karena pada 2014-2015 juga ada temuan serupa dari PPATK.

“Data pasti ada di PPATK, Kemendagri tidak berwenang mengumumkan juga tidak berwenang memanggil pejabat daerahnya untuk klarifikasi, misalnya. Yang berwenang aparat penegak hukum,” kata Tjahjo, Sabtu (10/9).

Tjahjo menghargai privasi kepala daerah yang bersangkutan. Dia mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh Kepala Daerah, sudah melaporkan kekayaannya ke KPK. Mereka juga sudah dibekali dengan pemetaan zona rawan korupsi. Sehingga idealnya tak ada lagi kepala daerah yang berani memainkan duit rakyat.

“Kalau itu sudah semua memahami area korupsi, sudah semua membangun e-planning dan e-budgeting,” ujar Tjahjo.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *