Heboh.! Foto Diduga Oknum Petinggi Polda Riau Kongkow dengan Bos Perusahaan Pembakar Lahan

Diduga petinggi Polri di Riau Kongkow Dengan Bos perusahaan yang di SP3 kan Polda Riau. (Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmat)

Metrobatam.com, Pekanbaru – Heboh, foto yang diduga beberapa petinggi polri di Riau beredar di media sosial.

Foto itu kemudian didapatkan oleh Gabungan  dari organisasi Publik Melawan Karlahut yang terdiri dari Walhi, Bahana Mahasiswa Universitas Riau, Jikalahari, Fitra Riau, LBH Pekanbaru, Riset Center dan Pakar Lingkungan (Elviandri) yang kemudian mengeluarkan pernyataan sikap.

Dengan menulis tegas ” Kongkow – Kongkow Polisi dengan Pengusahan Pembakar Hutan dan Lahan “ berikut pernyataan sikap gabungan organisasi tersebut.

Pekanbaru, 01 September 2016,  pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau  yang telah meresahkan masyarakat Riau selama 19 tahun ini.

Bacaan Lainnya

Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya.

Foto ini beredar di media sosial, diduga ini foto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni  Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi dijajaran Polda Riau lainnya “kongkow-kongkow” bersama BOS  PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang saat ini lahannya terbakar hebat di kabupaten Rohil dan Rohul.

Foto tersebut memunculkan dugaan bahawa ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan.

Temasuk  di balik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.

Jelas bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.

Kami merasa bahwa kongkow – kongow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau.

Atas dasar kekcewaan dan duka Rakyat Riau,  Maka kami BEM Universitas Riau menuntut dengan tegas :
Menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak.

Menuntut Kapolri copot aparat polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow – kongkow bersama Bos  PT. APSL.

Menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.

Jika tuntutan dari BEM Universitas Riau dan publik melawan karhutla tidak di penuhi dalam waktu 3 Hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud.

 

Mb/Tribunnews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *