Jokowi Setuju Hukuman Koruptor Ditambah Sanksi Sosial Nyapu Jalan?

Metrobatam, Jakarta – Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sepakat hukuman bagi para koruptor belum maksimal. Saat pemerintah akan meluncurkan paket kebijakan untuk mereformasi sektor hukum, muncul usulan penambahan sanksi sosial bagi para koruptor.

Setujukah Jokowi dengan usulan itu? “Usulan sanksi sosial bagi koruptor adalah salah satu usulan yang mengemuka dalam rangka melakukan reformasi hukum. Usulan-usulan tersebut akan digodok lagi di Kementerian dan Menko Polhukam sebagai leadernya dibantu Menkum HAM,” kata Johan, Jumat (30/9).

Johan menegaskan, Presiden belum mengambil keputusan tentang usulan pemberian sanksi sosial bagi koruptor itu. Menurutnya, Presiden menyerahkan kepada tim perumus paket kebijakan hukum apakah usulan itu bisa diakomodir atau tidak.

“Belum ada keputusan. Meskipun benar (Presiden sepakat hukuman koruptor belum maksimal), tapi jangan bilang Presiden setuju usulan itu,” jelas Johan.

Bacaan Lainnya

Wacana penambahan sanksi sosial bagi koruptor mengemuka saat pertemuan Presiden dengan para pakar hukum. Kala itu, salah satu pakar hukum, Maruarar Siahaan yang menyampaikan usulan itu langsung ke Presiden. Namun sekali lagi, Presiden tidak langsung setuju dengan usulan itu. Seluruh usulan berkaitan dengan reformasi hukum masih dimatangkan di tingkat kementerian.

“Itu mengemuka waktu diskusi pakar dan praktisi hukum dengan Presiden. Kalau enggak salah Prof Maruarar Siahaan juga sampaikan itu. Jadi usulan-usualan itu termasuk sanksi sosial masih akan digodok terlebih dahulu,” tegas Johan.

Paket kebijakan hukum akan dikeluarkan pemerintah dalam beberapa tahap. Paket kebijakan pertama disebut akan dikeluarkan di akhir bulan Oktober. Publik tinggal menunggu, apakah sanksi sosial bagi koruptor akan masuk ke paket kebijakan hukum atau tidak.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *