Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Agar Paham Area Rawan Korupsi

Metrobatam, Jakarta – Sejumlah kepala daerah tersandung kasus tindak pidana korupsi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun mengingatkan agar semua kepala daerah memahami pos-pos yang rawan korupsi. Seperti soal pengelolaan dana anggaran, dana bantuan sosial, retribusi dan tender proyek.

“Semua aturan kepala daerah harus memahami area rawan korupsi kan sudah terus kami sampaikan menyangkut dana anggaran, menyangkut dana bansos, menyangkut retribusi, menyangkut mekanisme tender proyek semua sudah diatur,” kata Tjahjo di sela menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) di kantor DPP PDIP, jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Terakhir soal kepala daerah yang diduga terjerat pidana korupsi terkait izin pertambangan, Tjahjo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Sekarang yang soal pertambangan kami rapat dengan KPK. Masyarakat mengontrol jangan sampai ada suap menyuap,” papar Tjahjo.

Sebelumnya aktivis ICW Adnan Topan Husodo mengatakan bahwa salah satu penyebab kepala daerah korupsi karena kekuasan mereka yang absolut. Posisi kepala daerah yang cenderung absolut tersebutlah yang membuat fungsi kontrol dari DPRD dan dari internal kantor bupati tidak berjalan efektif.

Bacaan Lainnya

DPRD yang mengawasi lebih memilih untuk bersikap profesional sebagai bawahan dari kepala daerah tersebut. Akibatnya kebanyakan dari mereka bukannya mengawasi, tapi malah ikut memfasilitasi terjadinya korupsi. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *