PNS Tajir Pemilik 17 Mobil Ini, 3 Kali Coba Bunuh Diri di Rutan KPK

Metrobatam, Jakarta – PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi mengaku depresi karena ditahan KPK. Tercatat setidaknya 3 kali dia mencoba bunuh diri.

Kuasa hukum Rohadi, Alamsyah Hanafiah, menyebut kliennya hanya makan dua sendok sehari saking stresnya menghadapi masalah hukum. Terkait kondisi Rohadi, KPK mengatakan bahwa dia telah diperiksa oleh dokter KPK.

“Rohadi sudah bertemu dokter,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (6/9).

Setelah bertemu dokter, Rohadi pun dirujuk ke psikiater. Rujukan tersebut telah disampaikan KPK kepada kuasa hukum Rohadi.

Bacaan Lainnya

“Dirujuk ke psikiater. Rujukannya sudah diserahkan ke penasihat hukumnya,” lanjut Yuyuk.

Sebelumnya, Alamsyah menyebut sejak ditahan KPK, Rohadi selalu tidak pernah menghabiskan jatah makanannya karena sangat shock.

“Selain mau bunuh diri, ia sangat depresi. Nggak enak makan, makan sehari cuma bisa dua sendok,” kata Alamsyah sebelumnya.

Rohadi ditangkap KPK saat menerima segepok uang dari pengacara Berthanatalia. Uang itu rencananya akan dikirim ke majelis hakim yang menangani perkara Saipul Jamil. Sebab, ada perjanjian terlarang antara Rohadi dengan Bertha dkk selaku tim kuasa hukum Saipul Jamil yaitu bisa mengatur vonis artis dangdut itu.

“Dia benar-benar putus asa. Tidak boleh bertemu dengan keluarga (setiap hari). Khawatir anak dan istrinya akan ikut dijadikan tersangka,” ujar Alamsyah menceritakan kegalauan kliennya.

Kekhawatiran Rohadi bukannya tanpa alasan. Sebab ia kini dibidik dengan pasal pencucian uang. Dengan pasal itu, maka siapa pun yang menerima aliran dana dari Rohadi bisa berpotensi menjadi tersangka.

“Siapa yang tidak ketar-ketir ditahan KPK. Kalau boleh, klien saya memohon ditahan di rutan lain, seperti Rutan Salemba,” kata Alamsyah menyampaikan keluhan kliennya.

Rohadi kini dibidik tiga sangkaan yaitu menerima suap, menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Untuk sangkaan menerima suap di kasus Saipul Jamil sudah memasuki sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Pertama kali dia bertemu saya, dia menangis. Dia mengaku tenang bisa bertemu saya. Saya kenal dia sudah lama, sejak tahun 90-an di PN Jakut. Dia saat itu masih jadi tukang antar surat panggilan sidang perdata,” cerita Alamsyah.

Rohadi sendiri menjadi pegawai di PN Jakut sejak awal 90-an. Perlahan, kekayaaanya berkembang pesat hingga kini memiliki rumah sakit, 17 mobil, proyek real estate, kapal hingga water park.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *