Prostitusi Anak ke Kaum Gay, Ketua MPR: Rajam Pelakunya!

Metrobatam, Jakarta – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan marah dengan adanya kasus prostitusi anak ke pasangan gay yang terjadi di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Seorang residivis berinisial AR yang baru enam bulan keluar penjara terungkap, menjual anak-anak ke pasangan penyuka sesama jenis atau homoseksual lewat media sosial atau secara online.

Zulkifli bahkan meminta agar pelaku dihukum rajam. Pasalnya, kejahatan yang dilakukan pelaku sangat membahayakan bagi anak-anak.

“Kalau itu dirajam kalau perlu. Bayangkan ada orang jual anak untuk pasangan iblis. Kan gila itu. Bayangkan kalau punya anak, digitukan. Oh kalau saya, tak abisin. Didagangkan untuk pemuasan orang yang menyimpang. Gila emang itu ada betul? Itu iblis itu,” ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).

Ketua Umum PAN itu menambahkan, polisi harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya ke pelaku.

Bacaan Lainnya

“Itu biadab. Melanggar kemanusiaan. Oleh karena itu kita harus minta diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya. Keterlaluan. Saya kira itu pelanggaran,” tuntasnya.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *