Seperti Inilah Jurus Google ‘Ngeles’ dari Pajak

Metrobatam, Jakarta – Google, seperti halnya perusahaan teknologi raksasa semacam Apple, memang dikenal licin soal pajak. Mereka dituding melakukan beragam strategi untuk meminimalisir pembayaran pajak meski raksasa internet ini meraup pendapatan puluhan miliar dolar per tahun.

Misalnya saja, Google diketahui mengalirkan banyak keuntungannya ke negara Bermuda yang memang dikenal sebagai tax haven. Dikutip detikINET dari Daily Mail, Senin (19/9/2016), tiap tahunnya Google diperkirakan mengalirkan profit sekitar 8 miliar poundsterling ke Bermuda.

Di Bermuda, Google memiliki perusahaan terdaftar bernama Google Bermuda Unlimited dan Google Ireland Holdings yang berlokasi di kota Hamilton. Namun tidak ada aktivitas atau karyawan di kantor itu selain untuk memperlancar aliran keuntungan Google. Bahkan warga lokal pun tak begitu tahu.

“Jika ada kantor Google di sini, tentu akan terlihat dengan jelas. Katanya mereka kan punya lapangan olahraga di kantornya. Tapi di sini aku belum pernah bertemu sekalipun dengan karyawan Google,” sebut penduduk setempat bernama Derric Ward.

Bacaan Lainnya

Apa yang dilakukan Google tersebut memang kontroversial, tapi banyak yang mengatakannya legal. Mereka memang licin. Di seluruh dunia, Google biasanya mendirikan perusahaan cabang atau subsidiary. Sedangkan kantor pusatnya atau tempat mengalirkan uang, berlokasi di negara yang menarik pajak kecil.

Pada tahun 2008, Google memindahkan kantor pusatnya untuk wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika ke Irlandia. Sebab Irlandia dikenal memberlakukan pajak perusahaan yang sedikit. Jadi, jika misalnya ada perusahaan di Inggris membayar untuk beriklan di subsidiary Google Inggris, uangnya mengalir ke Irlandia.

Kemudian setelah mengalir ke Irlandia, dalam skema yang cukup rumit, uang Google menuju ke Google Netherlands Holdings di Belanda yang juga ramah pajak. Barulah keuntungannya dikirimkan ke Bermuda.

Meski banyak dikecam, misalnya oleh pemerintah Inggris, kelakuan Google itu sebenarnya tidak ilegal. Dan Google berulangkali mengatakan kalau mereka mematuhi hukum pajak internasional. Google juga mengklaim pajak yang dibayarkan di tiap negara sudah sesuai dengan ketentuan.

“Kami selalu mencoba melakukan hal yang benar di bisnis kami,” sebut Peter Barron, Chief Communication Google.

Maka tak heran jika menarik pajak ‘yang seharusnya’ dari Google bisa dikatakan susah sekali. Banyak negara kelimpungan soal ini, termasuk Indonesia.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *